Milad ke-74 HMI telah menandakan sepak terjang organisasi mahasiswa Islam ini punya sejarah panjang. Melihat HMI hari ini, justru melihat sebuah gerakan yang bertolak belakang dari perjuangan yang dicita-citakan sebagaimana termaktub dalam tujuan HMI. Begitu mulianya tujuan organisasi ini dengan pengaplikasian kerangka konseptual Nilai Dasar Perjuangan (NDP) yang digagas oleh Nurkholish Madjid, justru menyeleweng dari nilai substansialnya. Tidak dipungkiri, kemerosotan ini terjadi karena pengultusan secara simbolik yang dilakukan mayoritas kader dan terjebak pada romantisme masa lalu. Padahal, jika mayoritas kader HMI menyelami nilai substansial dari NDP dan mengamalkan segala kebenaran, maka se-Haqqul Yaqin-nya akan menghantarkan pada terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi oleh Allah SWT.

HMI telah melahirkan banyak kader di seluruh penjuru nusantara dengan beragam profesi. Tidak dipungkiri, bahwa relasi HMI dan kekuasaan begitu dekat. Saking dekatnya, HMI berkontribusi besar di masa Orde Baru. Sekalipun kader HMI selalu diidentikkan berada di lingkar kekuasaan, namun, ada saja kader-kader yang memilih di luar lingkaran kekuasaan itu dan senantiasa mengamalkan tujuan dari HMI. Ya, salah satunya adalah Munir Said Thalib. Dia memilih berada di luar lingkar kekuasaan dan memilih bergerak di barisan orang-orang yang tertindas.

Munir, sapaan akrabnya, adalah sosok yang merepresentasikan perjuangan kemanusiaan. Dasar sekaligus energi dalam membangun konsep dan perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM)-nya, adalah pandangan keislamannya. Dan, tampaknya memang basis keislamannya itulah yang menguatkan pandangannya mengenai HAM. Agama bagi Munir, adalah ikhtiar menerangi “ruang-ruang” kebenaran yang dibiarkan terbungkam. Baginya, kesadaran beragama adalah kesadaran keberpihakan pada kemanusiaan. Bahwa agama mewajibkan berpihak pada yang tertindas.

Keberpihakan Munir tidaklah jauh dari tulisan Nurcholish Madjid, yang biasa disapa Cak Nur, dalam HAM dan Pluralisme Agama (1997), penegakan HAM membutuhkan komitmen tulus yang berakar pada kesadaran akan makna kehidupan yang berbasis pada agama agar komitmen dan nilai-nilainya tak dangkal dan hambar. Bagi Munir, mengamalkan nilai-nilai keislaman tidak hanya dengan taat menjalankan ritual di rumah ibadah, melainkan sependapat dengan Cak Nur, kesalehan religius harus beriringan dengan kesalehan sosial. Oleh karena itu, aktualisasi nilai keislaman mewujud pula dalam masyarakat, agar tercipta sebuah kehidupan yang berprinsip egaliter nan Islami.

Sebagai sosok keturunan Arab, lingkungan keluarganya begitu taat terhadap ritual agama. Bukan berarti Munir terjebak dengan fundamentalisme sektarian, apalagi dengan yang simbolik atau memahami agama secara taklid buta. Islam yang dianutnya sangatlah erat dengan gagasan Cak Nur dalam NDP. Gagasan inilah yang menghantarkannya pada Islam yang moderat dan ikhtiarnya menampakan Islam progresif dalam melawan segala penindasan.

Paradigma Islam ala Cak Nur didapatkannya saat menjadi kader HMI dan diskusinya dengan Malik Fadjar (mantan Menteri Pendidikan Nasional), yang memantik dirinya untuk berpikir ulang tentang misi Islam: untuk kekuasaan atau kah pengabdian kepada sesama? Hasil perenungan tulisan-tulisan Cak Nur tentang Islam dan HAM, khususnya NDP, memang menggarisbawahi bahwa problem utama dan mendasar soal HAM adalah kekuasaan: baik kekuasaan politik yang tiranik, kekuasaan agama yang memonopoli kebenaran, ataupun kekuasaan lainnya.

Seperti ungkapan Munir dalam film dokumenter “Kiri Hijau, Kanan Merah”, bahwa “Tidak benar Islam itu membuat bapak-bapak hanya − ya sudah, ini takdir kita jadi miskin. Mari berdoa dan terus pulang lagi, tidur lagi dan tidak melawan apa-apa. Itu bukan Islam.” Atau, kutipan Munir yang berserakan di internet, “Islam tidak mengajarkan kita untuk memerangi agama lain, tetapi untuk memerangi penindasan dan kemiskinan.” Oleh sebabnya, keberislaman Munir adalah memperjuangkan hak-hak orang yang tertindas akibat penyalahgunaan kekuasaan.

Munir meyakini bahwa melawan segala bentuk penindasan dan membela orang yang tertindas adalah misi Islam itu sendiri. Bahkan agama pun menenkankan untuk memperjuangkan HAM sebagai ruh dalam berjihad memerangi ketidakadilan dan segala bentuk penindasan. Begitupun esensi dari NDP HMI, yang memperjuangkan nilai universal, keadilan, kesetaraan dan kemanusiaan sebagai dasar perjuangan. Sebab, itulah Islam yang hakiki.

Sejatinya kader HMI, dapat meneladani sosok Munir sebagai kader, cendekiawan dan pejuang kemanusiaan. Renungan dari jejak-jejak perjuangan kemanusiaan yang selama ini diamalkan Mantan Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya ini adalah bentuk aktualisasi nilai dari NDP HMI. Selain dinamika intelektual yang terus dikembangkan, patut kiranya seiring dengan ikhtiar dalam memperjuangkan hak-hak orang yang dikebiri oleh penguasa. Inilah sejatinya Islam, dan inilah yang dicita-citakan dari tujuan HMI. Bahwa di HMI tidaklah cukup dengan Iman dan Ilmu saja, melainkan sempurna ketika dibarengi dengan tindakan atau diamalkan dengan aksi yang konkrit.

Kami berharap, dalam Milad ke-74 HMI semakin banyak lahir dan berlipat ganda “fajar-fajar” baru di Himpunan Mahasiswa Islam dengan meneladani spirit juang Cak Munir.

Read more

Tepatnya bulan juli tahun lalu. Salah satu Mall dibilangan Jakarta Selatan, Jhon menemukan pasangan hidupnya, menemukan perempuan untuk menemani dirinya berjuang dalam menjalani hidup yang penuh kejutan ini.

Saat itu Jakarta dilanda pandemi covid 19. Hampir semua sektor bisnis terganggu. Begitupun dengan Jhon, setiap hari adalah alarm bagi dirinya dimana dia selalu berada dalam posisi terancam, terancam dirumahkan oleh Perusahaan karena tidak mampu membayar upah dan terancam terpapar covid 19.

Kondisi tersebut tidak mengurungkan niat Jhon untuk terus mencari rumah abadinya, rumah dimana dia bisa beristirahat, berkeluh kesah, dan membagikan kebahagiaannya dengan tulus. Ditengah kekacauan sosial yang terjadi di Jakarta, Jhon selalu optimis bahwa disetiap duka pasti ada bahagia, prinsipnya ibarat surga dan neraka selalu hadir disaat bersamaan. Artinya disetiap musibah pasti ada hikmahnya.

Salah satu hikmah pandemi covid 19, sore itu hari Rabu, Jhon telah menyelesaikan sebagian pekerjaannya. Setelah bekerja, Jhon bergegas untuk mencari Kafein yang bisa menenangkan kesuntukannya dan menyegarkan pikirannya akibat kerjaan yang gak ada putus-putusnya.

Mall adalah tempat pilihan Jhon untuk menikmati racikan kafein sekaligus bisa menghilangkan penatnya. 2 jam berlalu akhirnya seorang perempuan berhijab menghampiri nya untuk meminta kursi kosong didepan Jhon dibawa ke meja nya berhubung perempuan ini tidak kebagian kursi. Jhon menawarkan kursi kosong tersebut, bahkan mengizinkan perempuan itu untuk duduk dihadapannya sambil menyeruput racikan kafein.

Diskursus berjalan, trik dan siasat Jhon mulai dilakukan. Sayangnya kebijakan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengharuskan setiap mall tutup lebih cepat membuat Jhon harus memilih tempat lain agar olahannya tetap berlangsung.

Tidak berhenti disitu, diskusi dan olahannya berlanjut hingga malam, pastinya malam kamis. Ternyata Jhon tidak menghiraukan instruksi Pemerintah. Jhon tetap istiqomah dan khusyuk dalam mempromosikan dirinya dihadapan perempuan itu.

Tiga lokasi cafe menjadi saksi atas upaya Jhon dalam merekrut dan menghipnotis korbannya. Hingga larut malam, akhirnya Jhon menawarkan dirinya agar perempuan tersebut diantar pulang ke kosannya. Hebatnya, perempuan tersebut mengizinkan karena dia mampu melihat niat baik dan ketulusan Jhon yang terpancar di matanya.

Malam itu adalah milik Jhon sepenuhnya, semua hal baik menghampirinya. Jhon semakin optimis dalam menjalani hari-hari nya meskipun angka penderita covid 19 semakin menggunung.

Hari minggu, tanggal 7 maret 2021 akhirnya Jhon berikrar sehidup semati untuk menikahi dan menafkahi perempuan tersebut. Perempuan yang termakan candu dan trik Jhon. Pencarian Jhon berakhir, rumah abadinya ditemukan yakni seorang perempuan unik bernama Hazanah. Ia, Hazanah kasih sayangnya sungguh luas dan luar biasa.

Read more

Di bogor, seorang perempuan jalan terseok-seok di beranda rumah nya, anggapanku ia bersedih. Ternyata salah, ia merayakan kemenangannya dengan cara yang berbeda.

Mulutku menegurnya, sesaat setelah aku menikmati raut wajahnya yang berkeluh kesah menjalani hari-harinya.

Melalui air matanya, dia benar-benar menerjemahkan kemenangannya dengan kuat dan sebaik-baiknya perempuan. Melalui suaranya, dia menyambung kalimat-kalimat dengan penuh keikhlasan.

Badanku menghampirinya, dan menuntunnya kembali ke pintu rumahnya, berharap dia kembali menemukan kebahagiaan yang sempat meninggalkannya beberapa waktu yang lalu.

Hampir setiap detik momen itu tak ada kulewatkan. Ingatanku tentangnya masih segar. Iya, sesegar jeritannya saat menyebut nama lelaki yang pernah bermukim dihatinya. Tangannya merangkul lenganku menuju ke pintu rumahnya.

Kantung matanya yang menggambarkan ketegarannya, memaksa menghindari kesedihannya. Mungkin karena dia tahu bahwa sedih jangan pernah diberikan waktu terlalu lama. Sebab akan mengakar dan menutup pintu kebaikan, menutup hati.

Dia sangat peduli dengan pasangannya, lebihdari dirinya sendiri. Dia paham cara menyenangkan pasangannya, tentunya lebih dari dirinya sendiri.

Hari ini, rabu, perempuan itu kali ini tidak hanya merangkul lenganku, tetapi juga merangkul pikiranku, cita dan cintaku. Kali ini aku menuntunnya tidak hanya sampai kepintu rumahnya, tetapi juga kedalam hidupnya, demi memastikan kebahagiaan ada didepan mata nya.

Jhon, 2020.

Read more

Tepat pada hari ini, tanggal 21 Maret 2020, juru bicara pemerintah khususnya virus corona (COVID-19), Achmad Yurianto menyatakan, terdapat penambahan 82 kasus baru pasien positif COVID-19 di Indonesia. Dengan demikian, total pasien yang terinfeksi COVID-19 yang semula 227 orang menjadi 450 orang di berbagai daerah. 38 orang meninggal dunia dan 20 orang sembuh.

Angka tersebut menjadi cambukan bahwa Negara kita pada dasarnya belum siap menghadapi COVID-19. Apalagi, awal munculnya COVID-19 di Wuhan menjadikan otoritas Negara Cina menyikapi dengan serius hingga mengkarantina daerahnya tersebut. Bukan hanya Cina, negara-negara lain pun menyikapi dengan serius. Mereka sadar, bahwa COVID-19 merupakan pandemik yang berbahaya, apalagi belum ada vaksin yang dapat menangani virus tersebut. Seharusnya, pemerintah sadar dengan kondisi global tersebut, bukannya mengantisipasi wabah COVID-19 agar tidak memasuki Indonesia, malah otoritas negara kita membuka peluang demi pendapatan pariwisata dengan membayar influencer sampai 72 M dan memberikan diskon pesawat. Bukankah otoritas negara kita begitu meremehkan wabah COVID-19? Sampai Menteri Kesehatan kita menjadikan bahan candaan dari hasil riset Harvard yang mengatakan bahwa COVID-19 sudah ada di Indonesia.

Pada akhirnya, negara kita gagap dalam menangani wabah COVID-19. Parahnya, sarana dan prasarana kesehatan bisa dikatakan masih minim, padahal jika dibandingkan dengan anggaran belanja Negara dalam sektor infrastruktur kesehatan sangat tidak seimbang.

Fenomena COVID-19 menciptakan kehidupan baru di Indonesia. Terlepas dari ketakutan sebagian masyarakat Indonesia, COVID-19 juga melahirkan kebiasaan baru, dan menguak tabir dunia kesehatan. Perihal kebiasaan baru, bahwa sebagian masyarakat yang lingkungannya terjangkit penyakit demam dan pilek berpotensi menjadi objek bullying, hingga vonis penderita COVID-19 mudah dilekatkan kepada penderita demam dan pilek biasa, dengan mudahnya menghukumi seseorang tanpa kompetensi ilmu kesehatan.

Selain itu, kebiasaan masyarakat pada umumnya akan berubah seperti halnya masyarakat menengah ke atas yang biasanya melaksanakan umroh dalam setiap bulan, akibat COVID-19, ibadahnya pastinya tertunda. Yang biasanya setiap hari Jumat menjadikan mimbar dakwah sebagai sarana menyebar ketakutan dengan dalih neraka, kafir, dan sebagainya, akan berubah karena dakwahnya tidak efektif akibat berkurangnya jumlah jamaah sampai meniadakan Shalat Jumat untuk sementara waktu. Parahnya, beberapa aktor memanfaatkan moment tersebut dengan menyuarakan untuk memakmurkan rumah ibadah dan melangsungkan Ijtima zona Asia di Kabupaten Gowa. Padahal, dengan kegiatan yang melibatkan banyak orang justru kerentanan COVID-19 berpotensi besar. Mestinya kita dapat bercermin dari kejadian yang dialami Malaysia. Lagian, beribadah di rumah tidak jadi soalkan? Apalagi di tengah pandemik seperti ini, mestinya saling mawas diri dan berikhtiar untuk meminimalisir kerugian kepada sesama.

Berikutnya, perihal terkuaknya tabir dunia kesehatan, yakni sampai sekarang, sekali lagi saya tegaskan bahwa sarana dan prasarana kesehatan Negara kita sangat tidak memadai dengan melihat indikator angka kematian akibat COVID-19 sangat tinggi. Hebatnya, Hampir semua Rumah Sakit, BPJS tidak mengcover biaya untuk pasien COVID-19. Selain itu dengan bencana COVID-19 ini, tenaga medis hanya mengandalkan kompetensi dan militansinya, sebab Negara boleh dikatakan tidak memberikan apresiasi dalam bentuk tambahan insentif kepada mereka yang bekerja 36 jam, 48 jam, bahkan 72 jam tanpa tidur.

Jangankan mempersiapkan diri sebagai Negara Maju, sebagaimana yang telah dinobatkan Amerika Serikat kepada Indonesia, menghadapi virus COVID-19 saja sudah kelabakan. Pada intinya, selain kita dituntut untuk mawas diri, ada hal positif yang bisa dipetik dari wabah COVID-19 ini, seperti menjaga jarak dari kerumunan (social distancing), memulihkan alam dari berbagai polusi dan eksploitasi, merekatkan kembali hubungan antar keluarga, melek kesehatan, hingga menggali kembali kepekaan sosial kita.

Masalah tersebut juga akan menjadi PR bagi Pemerintah, kiranya kedepan ketika mengalami krisis, dapat disikapi dengan serius dan bijak. Selain itu, menambah pengetahuan baru dalam menyikapi krisis pandemik dan peningkatan sumber daya yang kita miliki. Paling tidak, memperjuangkan kedaulatan pangan untuk ketahanan pangan di kebutuhan primer. Tentu, perubahan kedepannya dapat membangun paradigma yang mengembangkan kemakmuran. Bukan mengandalkan utang, impor dan doa qunut semata dalam menangani krisis, melainkan ikhtiar pun harus. Terima kasih COVID-19, telah membuat kami bangkit dari tidur panjang.

Read more

Demokrasi dan negara hukum adalah dua konsepsi mekanisme kekuasan dalam menjalankan roda pemerintahan negara. Kedua konsepsi tersebut saling berkaitan yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan, karena pada satu sisi demokrasi memberikan landasan dan mekanisme kekuasaan berdasarkan prinsip persamaan dan kesederajatan manusia, pada sisi yang lain negara hukum memberikan patokan bahwa yang memerintah dalam suatu negara bukanlah manusia, tetapi hukum.

Pada konsepsi demokrasi, di dalamnya terkandung prinsip-prinsip kedaulatan rakyat (democratie) sedangkan di dalam konsepsi negara hukum terkandung prinsip-prinsip negara hukum (nomocratie), yang masing-masing prinsip dari kedua konsepsi tersebut dijalankan secara beriringan sebagai dua sisi dari satu mata uang. Paham negara hukum yang demikian dikenal dengan sebutan “negara hukum yang demokratis” (democratische rechtsstaat) atau dalam bentuk konstitusional disebut constitutional democracy.

Indonesia adalah sebagai Negara Hukum yang Demokratis, menganut kedaulatan rakyat sekaligus kedaulatan hukum. Dari sisi pemahaman kedaulatan rakyat, kekuasaan tertinggi dalam suatu negara berada di tangan rakyat. Kekuasaan tertinggi di tangan rakyat itu dibatasi oleh kesepakatan yang mereka tentukan sendiri secara bersama-sama yang dituangkan dalam aturan hukum yang berpuncak pada rumusan konstitusi sebagai produk kesepakatan tertinggi dari seluruh rakyat.

Dalam menciptakan aturan hukum harus mencerminkan kepentingan dan perasaan keadilan rakyat. Oleh karena itu, hukum harus dibuat dengan mekanisme demokratis. Hukum tidak boleh dibuat untuk kepentingan kelompok tertentu atau kepentingan penguasa yang akan melahirkan negara hukum yang totaliter. Hukum tertinggi di sebuah negara adalah produk hukum yang paling mencerminkan kesepakatan dari seluruh rakyat, yaitu konstitusi. Konstitusi dalam arti materiil, terdiri dari beberapa aturan yang mengatur untuk menciptakan norma hukum umum dalam penciptaan undang-undang tertentu.

Dengan demikian, aturan dasar penyelenggaraan negara yang harus dilaksanakan adalah konstitusi. Bahkan, semua aturan hukum lain yang dibuat melalui mekanisme demokrasi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi. Hal ini karena aturan hukum yang dibuat dengan mekanisme demokrasi tersebut adalah produk “mayoritas rakyat”, sedangkan konstitusi adalah produk ”seluruh rakyat”.

Dalam konsep negara hukum harus ditopang dengan sistem demokrasi karena terdapat korelasi yang jelas antara negara hukum yang bertumpu pada konstitusi, dengan kedaulatan rakyat yang dijalankan melalui sistem demokrasi. Dalam sistem demokrasi partisipasi rakyat merupakan esensi dari sistem ini. Akan tetapi, demokrasi tanpa pengaturan hukum akan kehilangan bentuk dan arah, sementara hukum tanpa demokrasi akan kehilangan makna.

Negara hukum yang bertopang pada sistem demokrasi pada pokoknya mengidealkan suatu mekanisme bahwa negara hukum itu haruslah demokratis, dan negara demokrasi itu haruslah didasarkan atas hukum. Dengan demikian, dalam konsep negara hukum yang demokratis terkandung makna bahwa demokrasi diatur dan dibatasi oleh aturan hukum, sedangkan substansi hukum itu sendiri ditentukan dengan cara-cara yang demokratis berdasarkan konstitusi.

Read more

Dewasa ini, kita melihat betapa seringnya fenomena-fenomena aneh yang terjadi di Indonesia. Seperti misalnya kasus keagamaan yang marak terjadi akhir-akhir ini disebabkan tingginya sentimen keagamaan pada masyarakat Indonesia. Sehingga hal-hal seperti ibadah seringkali terganggu karena sentimen agam, bahkan tak jarang beberapa ibadah suatu agama dicekal karena tak mendapatkan izin .

Praktik bernegara yang kita jalani ini sangat banyak ragam budaya yang kita miliki, dan keseluruhan budaya itu perlu didasarkan oleh sebuah semboyan Bhinneka Tunggal Ika untuk mempertegas pandangan keragaman dan kebersamaan kita.

Salah satu penyebab merosotnya nilai-nilai moral ditengah masyarakat adalah kurangnya penanaman nilai-nilai pluralitas kepada masyarakat Indonesia itu sendiri seperti misalnya menegaskan bahwa suatu perbedaan pada manusia itu niscaya. Hal-hal seperti ini kemudian perlu dijamin oleh negara dalam rangka mengawal majority rule dan menjaga minority right.

Ali Syari’ati dalam bukunya Paradigma Kaum Tertindas, mengatakan ada lima faktor yang membentuk pribadi seseorang. Faktor pertama adalah ibunya yang memberikan kepadanya struktur dan dimensi ruhaniahnya, faktor kedua adalah ayahnya, faktor ketiga adalah sekolahnya, faktor keempat ialah masyarakat dan lingkungan, semakin kuat lingkungannya maka semakin besarlah pengaruh edukatifnya atas seseorang. Dan terakhir faktor kelima yang membentuk kepribadian ialah kebudayaan umum masyarakat ataupun kebudayaan umum dunia secara keseluruhan.

Itulah kemudian mengapa penting untuk memperkuat, mensosialisasikan, dan mengantarkan budaya tentang pluralitas yang ada di Indonesia ini kepada masyarakat Indonesia secara menyeluruh dan masif. Agar kiranya bangsa Indonesia ini bisa sadar kepada dirinya bahwa ada tanggung jawab yang ia pikul sebagai masyarakat. Bahwa dalam kehidupan keberagaman merupakan hal yang niscaya, bahkan Tuhan pun meniscayakan hal tersebut. Pentingnya memberikan sikap toleransi agar dapat menerima perbedaan pada masyarakat kemudian hal yang menjadi urgent untuk masyarakat Indonesia saat ini.

Read more

Hypebeast secara istilah setelah penulis mencermati merupakan sesuatu yang dilekatkan pada orang yang menggunakan barang branded dan original dengan maksud memamerkan kepada orang lain. Hypebeast bukan hal yang jarang kita temui lagi akhir-akhir ini. Kini kita melihat hypebeast merupakan hal lumrah yang dilakukan oleh Generasi Millenial terlebih yang berada di daerah ibu kota.

Generasi Millenial yang menggunakan barang brandid tersebut juga saling pamer khususnya pada harga atau nilai jual outfit mereka. Bahkan sempat menjadi trending di youtube dengan pertanyaan “berapa harga outfit lo ?”. Video-video tersebut kemudian viral hingga beberapa juga sampai di plesetkan. Saling memamerkan outfit dengan harga yang tinggipun kini menjadi trend untuk orang-orang yang mampu. Banyak sebenarnya teori yang bisa dikaitkan dengan hypebeast ini seperti misalnya reifikasi hingga fethisisme, namun penulis kali ini hanya akan membuat korelasi hypebeast dengan teori dari Pierre Bourdieu.

Bukan berarti penulis menulis hal ini bertujuan untuk mendiskreditkan orang-orang yang hypebeast tersebut. Namun, penulis hanya mencoba membuat korelasi dengan teori yang dikemukakan Bordieu tentang dominasi simbolik. Dominasi simbolik merupakan penindasan dengan menggunakan simbol. Penindasan inipun tak terlihat langsung, karena penindasan ini bersifat halus dengan sendirinya di Aminkan oleh pihak yang ditindas itu sendiri.

Menurut Bordieu, dominasi simbolik ini kemudian memuncak ketika menjadi pandangan penguasa yang membenarkan pandangan masyarakat pada umumnya yang disebut sebagai doxa.

Dari segi bahasapun, jika menggunakan analisis Bordieu kita dapat melihat bahwa bahasa benar benar suatu alat yang berisi kepentingan dan tidak bersifat netral. Bahasa kemudian menjadi simbol kekuasaan seperti dalam pertanyaan yang biasanya diajukan pewawancara ke anak hypebeast untuk memperlihatkan kelas sosial ekonominya. Jelas, tak lazim dan merupakan hal yang tak layak ketika kita bertanya kepada tukang becak yang menggunakan baju partai dengan pertanyaan “berapa harga outfit lo?”. Sebab, kita sudah pasti tahu jawabannya.

Ini yang dimaksud Bordieu dalam teorinya kemudian agar masyarakat bisa membuat perbedaan kelas sosial ekonomi. Dengan menunjukkan perbedaan selera yang berkembang yang kemudian mengkristal menjadi habitus.

Read more

Periode yang kompetitif ini semakin menampakkan dirinya bahwa Pemuda yang “lemah” atau minim keterampilan akan dikunyah dan dikoyak-koyak. Sebab ambisius, idealis, dan semangat pantang menyerah tidak cukup untuk dijadikan pisau dalam membedah zaman. Pemuda harus mapan kapasitas, lebih inovatif, memiliki spirit kemandirian berbasis Bhinneka Tunggal Ika yang wajib dijadikan sebagai kekuatan baru atau Daya Sainmm sangat tidak relevan lagi jika hanya dijadikan sebagai faktor pendorong (pasif) untuk melahirkan Daya Saing, tetapi harus terlibat aktif sebagai subjek agar menjadi teladan. Artinya Pemuda yang Berdaya Saing dengan otomatis menunjukkan kembali “Karakter Pribadi” masyarakat Indonesia yang sesungguhnya, dan syarat pokoknya adalah mengaktualisasikan nilai Pancasila dalam bentuk perilaku, jangan kebanyakan santuy dan nyinyir soal cebong, kampret, hingga menjelma menjadi bucin cuy. Itu saja!

Read more

Secara garis besar ada sejumlah tuntutan terhadap DPR dan Pemerintah yang disampaikan dalam aksi beruntun di hampir seluruh kota di indonesia dalam beberapa minggu terakhir. Pertama, mahasiswa menuntut Presiden Joko Widodo membatalkan Revisi Undang-Undang Komisi Pembaratasan Korupsi dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kedua, mahasiswa memprotes Rancangan Undang-Undang Pertanahan dan Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan karena dinilai tak sesuai dengan amanat reformasi. Untuk aksi di DPR, ada empat poin tuntutan mahasiswa:  Pertama, merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kedua, merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan. Ketiga, merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif. Keempat, merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Hari ini, pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Republik Indonesia Jokowi dan Ma’ruf Amin akan dilaksanakan. Pelantikan yang megah dan meriah yang dihadiri oleh berbagai pemimpin negara sahabat ini akan menjadi awal dari pengaktualan sembilan misi yang mereka canangkan. Mulai dari peningkatan kualitas manusia Indonesia, Pembangunan yang merata dan berkeadilan, Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan, Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa, Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya, Perlindungan bagi segenap bangsa dan Memberikan rasa aman pada seluruh warga, Pengelolaan pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya, sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan.

Ada perbedaaan yang kontras antara pelantikan yang terjadi di tahun 2014 dan di 2019. Pada 20 oktober 2014 Jokowi dan Jusuf Kalla diarak dengan kereta kencana, ratusan ribu orang merayakan arak-arakan itu dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Monas. Untuk pelantikan di hari ini, Jokowi dan wakil presiden yang baru akan dilantik dengan pengawalan puluhan ribu aparat. Sekitar 30 ribu personil TNI-Polri ditugaskan untuk mengamankan pelantikan yang dilaksanakan di Gedung MPR. Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia, salah satunya di sulawesi selatan, meskipun secara geografis letak kota Makassar bisa terbilang sangat jauh dari gedung MPR, melakukan unjuk rasa yang merupakan wadah penyampaian aspirasi rakyat yang diatur dalam UUD 1945 dilarang dan dikeluarkan dalam bentuk diskresi oleh  Kapolda Sulsel demi menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden.

Di periode 2014-2019 presiden jokowi memiliki banyak catatan merah terkait penyelesaian persoalan pelanggaran HAM. Dalam muatan ratusan artikel tentang pemerintahan Jokowi di periode sebelumnya isu HAM memang terbilang kurang bahkan sama sekali tidak menarik untuk dibahas. Menurut Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Choirul Anam seperti yang dimuat didalam artikel Kompas menilai, Presiden Joko Widodo telah gagal dalam menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di era pemerintahannya yang pertama. Hal ini terbukti dari tidak adanya satu pun persoalan pelanggaran HAM berat yang diselesaikan oleh jokowi selama 2014 hingga 2019 ini. Padahal masalah HAM masuk dalam agenda jokowi yang tertuang dalam Nawa Cita.

Gelombang perlawanan mahasiswa dan berbagai elemen lainnya terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang semakin oligarkis dan anti-demokrasi akhir-akhir ini begitu menonjol dalam beberapa minggu terakhir. Di luar perhitungan kalangan gerakan sosial, aksi-aksi massa ini ditanggapi secara represif oleh aparatus keamanan negara. Mobilisasi jalanan oleh berbagai organisasi dan kolektif gerakan rakyat segera disambut oleh represi yang berujung melayangnya nyawa – peserta aksi digebuki, ditangkapi, dan bahkan difitnah. Bisa dikatakan bahwa represi yang terjadi akhir-akhir ini secara kualitatif merupakan represi dengan skala yang cukup besar dan karenanya cukup memukul perjuangan rakyat. Tetapi, gelombang perlawanan rakyat yang kembali muncul ini, terlepas dari segala dinamika dan kekurangannya, berupaya menjaga momentum perjuangan hingga detik ini.

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) bermasalah bukan hanya sekadar karena produk legislasi tersebut ‘melanggar ranah privat warga negara’ sebagaimana sering dikesankan oleh narasi-narasi liberal dan sebagian reportasi di pers asing. RKUHP bermasalah karena dia berpotensi memberangus hak-hak sipil dan politik warga negara, yang dapat dipakai sebagai sebuah bentuk pendisiplinan atas berbagai upaya perlawanan atas kapitalisme dan rezim mencla-mencle hari ini. Pelemahan upaya pemberantasan korupsi juga tidak cukup dilihat sebagai pelemahan atas cita-cita ‘tata kelola pemerintahan yang baik’ (good governance) dan pengawasan masyarakat sipil atas kinerja pemerintah. Lebih dari itu, pelemahan tersebut perlu dilihat sebagai manuver untuk mengamankan proses perampokan rente dan dana negara sebagai satu jenis modus operandi dari perampasan atas nilai lebih yang dihasilkan melalui keringat rakyat pekerja oleh para elite politik. Begitupun soal kriminalisasi aktivis – ini bukan sekadar persoalan hak berbicara dan mengawasi pemerintah. Lebih dari itu, kriminalisasi aktivis merupakan cara bagi tatanan yang berkuasa hari ini untuk membungkam siapapun yang berani untuk berbicara mengenai ekses dari kuasa kapital terhadap kehidupan rakyat.

Kemudian, sejumlah produk dan rancangan legislasi yang lain seperti RUU Pertambangan Minerba, RUU Pertanahan, RUU Ketenegakerjaan, UU Sumber Daya Air, dan lain sebagainya sesungguhnya adalah sebuah bentuk legalisasi bagi upaya perampasan dan akumulasi kapitalistik besar-besaran yang difasilitasi oleh negara. Sebaliknya, penundaan pengesahan dua RUU yang penting yaitu RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menunjukkan ketidakpedulian pemerintah dengan kaum perempuan dan agenda rakyat pekerja secara keseluruhan.

Bagaimana dengan soal Papua? Tentu saja, ini adalah soal militerisme dan ekspansi dari pemerintah Indonesia untuk pengerukan berbagai jenis sumber daya yang ada di sana demi kepentingan kapitalisme dan hasrat imperialis kecil Indonesia.[1]

Berangkat dari janji-janji yang tidak direalisasikan jokowi pada periode sebelumnya, terkhusus dalam penyelesaiaan persoalan pelanggaran HAM, peneliti Amnesty Internasional, Papang Hidayat memaparkan 9 isu HAM yang berdasar dari puluhan tahun riset dan monitoring situasi di indonesia yang harus diprioritaskan dan diselesaikan oleh pemerintah dan juga parlemen. Sembilan isu HAM tersebut adalah :

  1. Hak atas kebebasan berekspresi.
  2. Hak atas kebebesan berpikir, berkeyakinan, beragama, dan berkepercayaan.
  3. Memastikan akuntabilitas atas pelanggaran HAM oleh aparat kemanan.
  4. Menetapkan pertanggungjawaban atas pelanggaran Ham berat masa lalu.
  5. Menjunjung Tinggi Hak Perempuan dan Anak Perempuan.
  6. Menghormati HAM di Papua.
  7. Memastikan Akuntabilitas Pelanggaran HAM di Sektor Bisnis Kelapa Sawit.
  8. Menghapus Hukuman Mati untuk Semua Kejahatan.
  9. Akhiri Pelecehan, Intimidasi, Serangan, dan Diskriminasi LGBT.

 

Sebagai Generasi Milenial, penulis berharap setelah dilantiknya Jokowi pada hari ini janji-janji pada periode sebelumnya tekhusus pada penyelesaiaan persoalaan pelanggaran HAM sesegara mungkin dituntaskan. Pada periode 2014-2019  saat Jokowi menjabat sebagai presiden banyak pelanggaran HAM yang belum tuntas ia selesaikan bahkan hampir tidak ada pelanggaran HAM berat yang dilirik. Terlebih lagi banyak pelanggaran HAM yang terjadi di akhir masa jabatan 2014-2019; seperti kasus di Wamena, meninggalnya beberapa demonstran di berbagai kota dan insiden penembakan mahasiswa di kota Kendari

Selain itu, peran pemuda serta elemen-elemen lainnya dalam mengawal  jalannya penegakan hukum di Indonesia perlu dioptimalkan dalam rangka menciptakan demokrasi yang ideal. Polarisasi aksi ceremonial di jalanan tanpa ada tindak lanjut dari aksi tersebut seharusnya dijadikan sebagai alat refleksi sekaligus evaluasi. Perlu adanya pengawalan mulai dari tercapainya target hingga setelah tercapainya target juga merupakan poin yang harus di garis bawahi. Harapan penulis setelah (mungkin) tuntasnya penanganan kasus HAM adalah pemuda dapat terus melakukan kontrol sosial baik itu kepada masyarakat maupun aparat  serta pemerintah dalam hal-hal yang terkait menjaga Hak Asasi Manusia.

Problematika Sosial terjadi karena tidak terpenuhinya apa yang diharapkan masyarakat. Apa yang diharapkan masyarakat kemarin pada bidang HAM dan yang terjadi pada Kritik yang penulis sampaikan ini bagai saudara kandung terhadap harapan pada pelantikan Jokowi kali ini.  Besar harapan penulis kepada presiden Jokowi dapat melakukan penegakan hukum secara tegas khususnya pada persoalan penegakan HAM di indonesia. Sebuah logika yang menyimpang ketika mengharapkan usaha yang dilandaskan pada pesimisme, begitu pula pada presiden dan wakil presiden  periode 2019-2024 yang dilantik hari ini harus dilandaskan pada kepercayaan yang didasari pada optimisme juang yang tinggi. Jikalaupun terdapat kekeliruan ataupun penyimpangan pemuda dan seluruh elemen lainnya juga seyogyanya melakukan evalusasi melalui koridor yang teah diatur ataupun alternatif-alternatif demi tujuan bersama: keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

[1] https://indoprogress.com/2018/09/sekali-lagi-tentang-kolonialisme-indonesia-di-papua/

diakses pada tanggal 20 Oktober 2019, pukul 11:32

Read more

Dirilis oleh Tirto.id, Setnov kembali ditetapkan sebagai tersangka Kasus E-KTP. Penetapan “Papa” Setnov itu diketahui berdasarkan surat dimulainya penyidikan dengan nomor B-619/23/11/2017 dan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Aris Budiman. Salah satu bukti jika Setnov memiliki kekuatan khusus, dia bisa lepas dari jeratan KPK sebelumnya. Lucunya, bentuk otentik sprindik kali ini tersebar bebas di media sosial, tiba-tiba teringat perkara bocornya sprindik Anas Urbaningrum, Jero Wacik, Dll.

Dalam artikel ini saya hanya ingin menyampaikan betapa Hukum di Negeri kita ini memiliki relasi kuat dengan kekuasaan, oleh sebab itu dianggap sebagai suatu institusi sosial. Praktik Hukum di Indonesia tidak bekerja menurut pertimbangannya sendiri, melainkan dengan memikirkan apa yang baik dilakukan bagi masyarakat, membuat keputusan yang pada akhirnya bisa memberikan kontribusi terhadap efisiensi produksi masyarakat. Jadi janganlah heran ketika masyarakat mempertanyakan kembali kredibilitas kinerja KPK.

Untuk melakukan hal tersebut, melihat fakta yang terjadi, Hukum membutuhkan kekuasaan untuk menjalankan fungsi-fungsinya, mengoperasikan seluruh proses dan perilaku masyarakat. Tetapi Hukum juga tidak bisa melakukan pembiaran terhadap kekuasaan yang menunggangi kekuatan Hukum. Hingga akhirnya kita semua bisa berasumsi bahwa Hukum tanpa kekuasaan akan tinggal sebagai angan-angan atau ide belaka. Kekuasaan yang bentuknya sangat murni tidak bisa menerima batasan-batasan, sebaliknya justru Hukum itu bekerja untuk memberikan batasan terhadap kekuasaan. Inilah konflik yang rentan terjadi antara Hukum dan kekuasaan.

Relasi Hukum dan kekuasaan tidak hanya terwujud seperti yang dikemukakan diatas, yaitu sebagai sarana pengontrol kekuasaan dan membatasi kekuasaan. Ia juga menyalurkan serta memberikan kekuasaan kepada kelompok masyarakat. Masyarakat yang memiliki kekuasaan terkadang tidak membutuhkan Hukum sebagai sarana distribusi kekuasaan. Tetapi terhadap masyarakat yang dikontrol oleh Hukum, menganggap kekuasaan hanya bisa didapatkan melalui instrumen Hukum. Dengan demikian, maka Hukum merupakan sumber kekuasaan, dan dialah kekuasaan itu sendiri. Darinya, kekuasaan itu terdistribusi dengan merata, mengalir dari individu hingga kelompok masyarakat. Singkat kata, Institusi Hukum hanya bisa berjalan dan berkembang di lingkungan sosial dan politik yang dikendalikan secara efektif oleh Hukum. Suatu masyarakat yang berkehendak untuk diatur oleh Hukum tetapi tidak bersedia kekuasaannya dibatasi dan dikontrol, hal demikian bukan merupakan lingkungan yang kondusif bagi berkembangnya Institusi Hukum.

 

Read more

Karl Mannheim mendefenisikan sebuah generasi adalah sebuah kelompok yang terdiri dari individu yang memiliki kesamaan dalam rentang usia, dan berpengalaman mengikuti informasi peristiwa sejarah penting dalam satu periode waktu yang sama. Mannheim juga berkata kesadaran sosial dan pencapaian kedewasaan dari kaum muda akan berjalan seiring dengan waktu dan tempat (dimana kejadian sejarah dalam era tersebut akan berpengaruh secara signifikan).

Generasi Z di Indonesia mempunyai kecenderungan lebih bebas dalam berpikir dan menentukan pilihannya. Pengaruh perkembangan Global dan komunikasi antar negara yang tanpa batas lagi, membuat masyarakat Indonesia khususnya generasi Z terbuka terhadap gagasan yang bersumber dari berbagai negara di seluruh dunia.

Hasilnya, kecenderungan Generasi Z bersikap bebas dan terbuka dibanding Para Politisi sekarang yang berasal dari Generasi Baby Boomer jika ditinjau dari periode kelahiran menurut Teori Karl Mannheim.
Sejak kelahirannya Generasi Z tidak hanya mengenal teknologi, tetapi mereka sudah akrab dengan teknologi yang canggih dan pesat saat Generasi Z dalam kandungan, mereka sudah berinteraksi melalui alat USG pendeteksi kandungan.

Setelah memasuki usia sekolah dasar mereka pun juga mampu melakukan berbagai kegiatan yang berhubungan dengan dunia maya. Misalnya mereka dapat menyelam dan berselancar di situs-situs internet, sambil berinteraksi di media sosial dan mendengarkan musik.

Fenomena diatas menunjukkan bahwa Generasi Z tentu sangat akrab dengan teknologi. Jika dulu warung internet (Warnet) adalah lapangan bagi anak-anak dan remaja untuk bermain dalam dunia maya, beberapa tahun kedepan akan tergantikan dari semula Warnet menuju ke rumah masing-masing. Mereka dapat mengakses internet dengan bebas dan cepat melalui perangkat mobile pribadi mereka.

Modernitas Dan Konektivitas

Modernitas bukan hanya dunia baru, tetapi juga zaman baru. Dengan kata lain, konsep ini dipahami sebagai konsep waktu, temps moderns menurut Budi Hardiman dalam bukunya yang berjudul Menuju Masyarakat Komunikatif, zaman modern, yaitu periode setelah zaman kuno dan zaman abad pertengahan.

Modernitas adalah kesadaran akan kebaruan, tetapi kesadaran itu tidak melupakan masa silam. Sebagai konsep waktu, kesadaran ini membentangkan sejarah sebagai proses terarah, dan didalamnya manusia mengalami waktu sabagai sumber yang langka untuk memecahkan masalah.

Dengan kelangkaan itulah manusia memandang masa kini sebagai proses peralihan ke masa depan yang diharapkan berbeda. Karena itu konsep-konsep yang bertalian dan berelasi dengan modernitas adalah suatu kemajuan, keharusan, revolusi, emansipasi, pembangunan, krisis, perubahan sosial, dan sebagainya. Konsep Hegel ini melihat waktu sebagai sesuatu yang tidak terulangi, dan modernitas itu sendiri sama sekali baru dan ciri-cirinya tidak bisa diukur menurut kriteria zaman lain.

Tak lama lagi, semua manusia di Bumi akan terhubung. Dengan lima miliar manusia lagi yang siap merambah dunia maya, ledakan konektivitas digital akan menghasilkan peningkatan dalam produktivitas, kesehatan, pendidikan, kualitas hidup, dan berjuta kesempatan lain di dunia nyata. Dan semua manusia akan merasakannya, mulai dari pengguna paling elit (kaum borjuis), hingga jenjang masyarakat terbawah (kaum proletar) menurut Marx.

Namun, konektivitas punya arti tersendiri bagi setiap manusia, karena masalah yang perlu dibenahi itu sangat bervariasi. Yang tampaknya lompatan terkecil bagi sebagian manusia, seperti ponsel cerdas, mungkin akan luar biasa bagi kelompok manusia lainnya, ibarat pulang pergi ke kantor dengan mobil tanpa sopir bagi yang lainnya.

Kita semua akan mendapatkan kondisi bahwa konetivitas di dunia maya membuat kita lebih sederajat. Konektivitas memang tak menghapus kesenjangan penghasilan, tapi sebenarnya dapat meringankan beberapa beban yang sulit teratasi, seperti minimnya kesempatan belajar dan peluang-peluang ekonomi.

Proses berpikir kita akan terstimulasi dan daya kreatif pun melejit, bukan terhambat. Tentu saja, dunia akan penuh berisi Ponsel, hologram yang memungkinkan versi virtual anda berada ditempat lain, serta jumlah konten yang tiada habisnya, sehingga ada banyak cara untuk menunda dan bermalas-malasan. Namun intinya, ketika anda memilih untuk produktif, anda bisa melakukannya dengan kapasitas yang lebih besar dan bermanfaat.

Read more

Ada tiga gejala penting yang bisa kita anggap sebagai dampak pudarnya semangat Kebangsaan kita, yakni: masyarakat resiko, radikalisme Agama, dan politik uang. Ketiganya saling berkelindan dan menggurita sebagai implikasi praktis pudarnya bangsa hingga menjadi penyakit kronis ditubuh NKRI. Efek yang ditimbulkannya seringkali dirasakan. Ketidakberdayaan dan keterlantaran adalah bukti nyatanya.

Pertama mengenai masyarakat resiko. Lemahnya kontrol publik atas birokrasi dan pasar, demokratisasi yang seharusnya merehabilitasi solidaritas kebangsaan justru menjadi arena produksi dan distribusi resiko. Ketika pengalaman bersama sebagai bangsa yang gagal direproduksi ke segala lini, ketidakpercayaan masyarakat dalam ruang publik semakin besar, hingga setiap individu menjadi resiko terhadap sesamanya. Inilah yang digambarkan oleh Ulrich Beck, bahwa masyarakat resiko hadir karena kebanyakan resiko berasal dari industri. Giddens juga pernah menyinggung masyarakat resiko lewat pernyataannya mengenai modernitas, “modernitas adalah kultur resiko. Ini bukan berarti bahwa kehidupan sosial kini lebih berbahaya daripada dahulu ; bagi kebanyakan orang itu bukan masalah. Konsep resiko menjadi masalah mendasar baik dalam cara menempatkan aktor biasa maupun aktor yang berkemampuan spesialis-teknis dalam organisasi kehidupan sosial. Modernitas mengurangi resiko menyeluruh bidang dan gaya hidup tertentu, tetapi pada waktu bersamaan  memperkenalkan parameter resiko baru yang sebagian besar atau seluruhnya tidak dikenal di era sebelumnya.”

Dengan berkembangbiaknya risiko tersebut, politik kehilangan daya mobilisasinya untuk menggalang solidaritas sosial karena individu cenderung mengamankan diri masing-masing. Ditengah meningkatnya distrust kepada pemimpin yang korup dan predatoris, negara bahkan menjadi risiko bagi individu. Hampir setiap ruang birokrasi dipenuhi oleh calo dan broker sebab aparat birokrasi belum mampu memberikan pelayanan yang cepat dan pasti. Jika dilingkungan legislatif ada para calo anggaran, dalam keadaan darurat pun ada juga para calo bencana. Hal ini akan meningkatkan jumlah risiko dan pada akhirnya akan mengurangi rasa bangga sebagai suatu Bangsa.

Kedua mengenai radikalisme Agama. Terlibatnya para warga negara kita dalam teror, bom bunuh diri, pembantaian kelompok berkeyakinan lain, saling mengkafirkan dan pembakaran tempat ibadah menunjukkan bagaimana ekses dan destruksi telah dieksistensialisasikan secara religius untuk memenuhi kebutuhan akan heroisme dan pengorbanan. Globalisasi membuat individu menjadi asing di ruang publik, seperti para anggota kelompok radikalis berkedok Agama menjadi kawan sedangkan anak bangsa sendiri malah menjadi lawan.

Ketiga mengenai Politik uang. Ekspansi pasar kapitalis dalam globalisasi menjadikan uang sebagai kode sentral dalam interaksi sosial. Dengan kode baru ini loyalitas kebangsaan menjadi relatif. Uang mampu melembagakan setiap kepentingan tanpa memandang identitas dan karakter kebangsaan. Pasar menyerbu masuk ke pemerintahan, parlemen, dan pengadilan. Uang dijadikan media untuk memobilisasi suara di ketiga arena tersebut. Panggung demokrasi, seperti pemilu, dipenuhi figur-figur penjudi politis yang lalu mencari untung dari cashflow kampanye. Ketika uang menjadi kategori baru dalam praktik politik, kemiskinan tidak lagi diteriakkan sebagai masalah solidaritas. Miskin berarti tak ber-uang, tak ber-uang berarti tak politis, maka secara politis juga tak menarik, kecuali bisa dipakai untuk memobilisasi dana. Patologis Korupsi dan jejaring Politik uang otomatis akan terbentuk dan mengkristal, ketika rasa aman orang banyak diasalkan pada akumulasi modal dan tidak lagi pada semangat solidaritas kebangsaan.

Read more

Jarum jam tepat mengarah pukul 23.30 Wita (Waktu Indonesia Bagian Tamalanrea). Pada saat itu, gemuruh asap rokok mengepul ibarat kekuatan yang dirakit oleh sekelompok oposisi. Sesak, hampir tak ada celah untuk memandang dan bernafas. Hebatnya, dalam ruangan yang tergolong kecil ini jika dibandingkan dengan Warung Kopi pada umumnya, tak ada satu pun entitas manusia yang terlihat menderita karena kondisi dan momen seperti penjelasan sebelumnya. Hanya ada dua fenomena yang terjadi, yaitu manusia yang Pra Kasmaran dan Kasmaran (pilihan dalam kategori manusia bahagia).

Jika kita menjumpai beberapa Warung Kopi yang di huni oleh para aktivis, dan orang-orang yang membicarakan kebenaran tanpa melalui tingkatan defenisi, mereka terlihat bingung dengan Negaranya, Agamanya, pekerjaannya, dan bahkan pacarnya sendiri. Sebab, dari awal mereka berdiskusi dalam koridor defenisi yang berbeda, jadinya ya debat kusir. Sangat berbeda dengan atmosfer yang hidup di Kopipedia.

Kopipedia adalah sarana berkumpulnya manusia yang selalu berpikir dan bergerak atas nama kemanusiaan, bukan atas nama secangkir kopi dan nasi bungkus. Di setiap meja itu seringkali juga kami membicarakan perihal kesepian, keheningan, dan sesuatu yang bermakna sangat menyedihkan. Tetapi semua berjalan dengan sangat bahagia, tak ada satupun dari kami yang terjebak dalam trend pusaran itu karena kami hanya sebatas membicarakan duka setiap orang yang tak sempat mencium wanginya Kopi buatan kakanda eko (cowok paling tegar, tak pernah bersedih walaupun pinjaman menumpuk). Kesepian yang kerap menjadi bahan diskusi kita adalah sesuatu yang banyak terjadi pada manusia modern, buah dari ego yang terluka. Mengapa banyak menimpa manusia modern? khususnya Masyarakat kota dan Kaum Urban karena mereka menisbahkan bangunan atau konstruksi psikologis dari eksitensinya kepada variabel eksternal. Misalnya pada perhatian dan support orang lain diluar dari dirinya sendiri; seperti teman, pacar, atasan, senior, dan lain-lain.

Pokoknya manusia jenis ini berpegangan pada adigium “Kamu menganggapku, Maka aku ada”. Penyakit psikologis seperti ini menganggap keadaan kesepian lebih dominan mengandung konotasi negatif. Menganggap dirinya tidak ada, tidak eksis, dan merasa hidup dalam kehampaan dan kesia-siaan. Semacam lubang hitam (black hole) dalam ego individu yang kerjaannya mau menghisap secara mati-matian energi individu lain yang ada disekitarnya.

Kembali pada paragraf pertama, bahwa lingkungan Kopipedia hanya ada dua fenomena manusia, yaitu manusia Pra Kasmaran dan Kasmaran. Kedua jenis manusia ini wajib membicarakan kesepian orang lain. Wajar mereka manusia yang diselimuti oleh kata Kasmaran. Manusia Pra Kasmaran ialah mereka yang tiap malam ngopi, berpikir dan bergerak di ruangan itu, hanya di ruangan itu. Sedangkan manusia Kasmaran ialah mereka yang tiap malamnya betah duduk sendiri. Merenungi waktu, tak peduli dengan jeritan handphonenya. Bos Besar, Kakandaku, hanya itu yang terlihat sekilas ketika melirik ke layar sentuhnya. Tak ada tulisan lain, contohnya Pacarku, Andalanku. Mereka tak peduli, yang dibutuhkan hanya waktu sendiri. Mau dipecat pun tak peduli, toh yang punya  perusahaan itu dirinya sendiri. Bukannya beranjak, eh malah memesan secangkir Kopi lagi. Ah begitulah lingkungan Kopipedia, sebagai pecinta Kopi, Haram baginya untuk diganggu waktunya meminum Kopi.

Read more

Hujan menggambarkan betapa hukum alam yang senantiasa mengarahkan dan mengatur dinamika kehidupan, memiliki konsekuensi tertentu yang tak dapat dihindari. Hujan itu peringatan bagi manusia, bagi beberapa orang yang kelelahan. Lelah dalam keseriusannya melewati hidup yang sandiwara penuh kepura-puraan, logika layar kaya.

Hujan pula yang mengingatkan petani bahwa ada saat untuk meletakkan cangkul, ada saat untuk menunda rapat dan menutup toko. Hujan memaksa seorang pria pekerja keras, agar menikmati suasana palsu dirumah, bertemu dengan anak bungsunya yang dengan cara dipaksakan menunjukkan kehebatan membaca dan berhitung. Hujan memperlihatkan senyum indah sang putri sulung yang kini beranjak dewasa, yang tanpa orang tuanya tahu, sedang mengandung tiga bulan dari pacarnya yang kelihatan bijak dan sementara merajut retorikanya di semester delapan kampus tua. Hujan pula yang memberikan energi bagi sang suami yang bekerja keras membanting tulang, memeras darah dan berpeluh nanah untuk menikmati wajah cantik sang istri yang sepanjang siang tak kalah kerasnya berpeluh melenguh dengan brondong di salah satu hotel sekitaran mall dan rumah tetangga sebelahnya, lalu pergi arisan dan menghamburkan uang hasil perjuangan menyambung nyawa sang pria.

Hujan kian landai. Pagi menyublim ke dalam pusaran waktu. Ada begitu banyak percakapan di sekelilingmu, celotehan orang-orang; para pekerja, para pengusaha, para penguasa, para manusia biasa. Dari bibir mereka tersulur keluh kesah, bertumbuh dan berbaur dengan udara kota yang sebentar lagi melaksanakan pilkada, hebatnya tak ada yang berani melawan sang petahana. Demokrasi sedang (tidak) baik-baik saja.

Telingamu mendengar, matamu melihat adegan-adegan itu, kepalamu berputar-putar. Percakapan itu menyuar seolah-olah berasal dari dunia yang begitu luar. Dunia yang tidak engkau kenali tapi kau temui sehari-hari. Senyummu tersungging, merasa sayang sekaligus kasihan kepada orang-orang yang meletakkan uang sebagai Tuhan. Engkau sendiri tak pernah ambil pusing tatkala uangmu pernah dirampas oleh barang-barang mewah. Engkau sendiri tak pernah memikirkan tatkala diusir dari tempat kost gara-gara tak sanggup membayar sewa bulanan. Bagimu hidup bukanlah tujuan, melainkan perjalanan. Dalam usiamu yang baru dua puluh tahun, kau sudah kenyang dikelantang segala macam asam garam.

Badanmu tegak tetapi engkau meringis, dalam hidupmu yang statis, waktu adalah sesuatu yang magis. Waktumu sendiri tidak pernah ditandai oleh detik dan detak jarum jam. Waktumu ditandai oleh lima kali panggilan dalam sehari semalam melalui intervensi. Beberapa mungkin ditandai oleh kenangan-kenangan sebagai penanda halaman kehidupan. Ibumu berangkat jadi buruh pemerintah di desa terpencil timur indonesia dengan harapan sebesar matahari, tapi pulang dengan puluhan penyakit dan ratusan derita. Itu empat tahun yang lalu, ingatanku masih mengeja sambil merangkak.

Read more

Kekuasaan diperoleh dari kegiatan berpolitik dengan menggunakan kendaraan partai politik melalui proses pemilihan umum, baik untuk tingkat nasional maupun daerah. Para penguasa yang memperoleh kekuasaan ini kemudian mengatur jalannya roda pemerintahan. Ada yang berkiprah di lembaga eksekutif, legislatif, dan ada pula yang berkiprah di lembaga yudikatif. Bayangkan jika kegiatan untuk memperoleh dan menjalankan kekuasaan, semuanya bisa diatur dengan uang, maka dapat dipastikan korupsi akan tumbuh dengan subur dan akan sulit untuk diberantas. Untuk memberantas korupsi sampai keakarnya, tidak ada jalan lain harus juga dimulai dari partai politik. Sudah saatnya partai politik melaksanakan governance partai yang baik, sehingga proses politik dari hulu sampai ke hilir bernuansa pada kepentingan mensejahterakan rakyat, bukan mensejahterakan partai dan kelompok-kelompoknya.

Penerapan good governance sangat diyakini memberikan kontribusi yang strategis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat, menciptakan iklim bisnis yang sehat, meningkatkan kemampuan daya saing, serta sangat efektif menghindari penyimpangan-penyimpangan dan pencegahan terhadap korupsi dan suap. Keinginan mewujudkan good governance telah sering dinyatakan baik oleh para pejabat penyelenggara negara di pusat dan di daerah, juga dunia usaha. Pertanyaannya adalah bagaimana mewujudkan good governance, serta strategi apa yang sebaiknya dilakukan untuk mewujudkannya?

Pertanyaan diatas kendati mudah disampaikan tentu tidak mudah untuk menjawabnya, karena sejauh ini konsep good governance memiliki arti yang luas. Secara ringkas bisa diartikan sebagai rambu untuk menjalankan amanah secara jujur dan adil. Banyak orang menjelaskan good governance bergantung pada konteksnya. Dalam konteks pemberantasan korupsi, good governance sering diartikan sebagai penyelenggaraan negara yang bersih dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam proses demokratisasi, good governance sering mengilhami para aktivis untuk mewujudkan penyelenggara negara yang memberikan ruang partisipasi bagi pihak diluar penyelenggara itu sendiri, sehingga ada pembagian peran dan kekuasaan yang seimbang antar negara dalam arti luas (termasuk peran partai politik), masyarakat sipil, dan mekanisme pasar. Adanya pembagian peran yang seimbang dan saling melengkapi antar ketiga unsur tersebut, bukan hanya memungkinkan terciptanya check and balance, tetapi juga menghasilkan sinergi antar ketiganya dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Ada beberapa karakteristik yang melekat dalam praktek good governance. Pertama, praktek good governance harus memberi ruang kepada pihak diluar penyelenggara negara untuk berperan secara optimal sehingga memungkinkan adanya sinergi diantara mereka. Kedua, dalam praktek good governance terkandung nilai-nilai yang membuat penyelenggara negara maupun swasta dapat lebih efektif bekerja dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Nilai-nilai seperti efisiensi, keadilan, dan daya tanggap menjadi nilai yang penting. Ketiga, praktek good governance adalah praktek berbangsa dan bernegara yang bersih dan bebas dari korupsi serta berorientasi kepada kepentingan publik. Karena itu praktek penyelenggaraan negara dinilai baik jika mampu mewujudkan transparansi, penegakan hukum, dan akuntabilitas publik.

Read more

Walaupun tak memiliki kebenaran yang absolut sebab terdapat beberapa kekurangan, akan tetapi Demokrasi memiliki nilai lebih dan beberapa keunggulan. Hal ini dibuktikan bahwa sejak kemunculannya Demokrasi tetap eksis bahkan terus dicita-citakan oleh berbagai bangsa. Demokrasi telah terbukti mengantarkan pada terbentuknya suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menghasilkan kebijakan baik, masyarakat adil, berpihak kepada kepentingan mayoritas, menghargai kebebasan dan hak-hak individu. Nurcholis Majid  menyatakan bahwa Demokrasi dapat membawa warga bangsa menuju terbentuknya civil society (masyarakat madani) yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebebasan, persamaan, toleransi, menghormati hak-hak individu dan musyawarah untuk kemaslahatan bersama.

Demokrasi dengan prosedur kelembagaan nya menjadi sistem yang baik sebab menjamin keselamatan bagi masyarakat dari tirani kejahatan dengan membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan sehingga melahirkan pemerintahan yang bertanggung jawab. Sementara itu Robert Al Dahl dalam bukunya yang berjudul Demokrasi Dan Para Pengkritiknya yang diterjemahkan oleh Yayasan Obor Indonesia menyatakan bahwa bangsa yang Demokratis mempunyai konflik yang rendah sebab senantiasa mengedepankan persuasif dan musyawarah.

Demokrasi juga telah memungkinkan rakyat untuk berkuasa atas dirinya sendiri, dalam konteks modern melalui perwakilan, tanpa melalui pemaksaan dan tindakan otoriter. Di alam Demokrasi setiap individu diberi kebebasan untuk mengoptimalkan potensi dan bebas mengkspresikan keinginannya sepanjang tidak bertentangan dengan norma dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Disinilah letak hakekat Demokrasi secara umum. Namun demikian substansi etis pada akhirnya hanya dalam batas-batas rasional kedaulatan  rakyat, yaitu rakyat mayoritas yang memiliki hak untuk menentukan kebenaran (majority rule) dalam setiap mekanisme  pengambilan keputusan. Apa yang dikehendaki itulah yang meski berlaku menjadi kebenaran yang akan diimplementasikan dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan seluruh warga, termasuk kalangan minoritas rakyat.

Secara prefentif Demokrasi mengantisipasi adanya kepemimpinan yang mutlak dan otoriter, sebab Demokrasi telah membatasi kekuasaan dan wewenang seorang pimpinan dengan adanya keharusan untuk mempertanggung jawabkan kekuasaannya kepada sistem yang ada. Demikian halnya dengan adanya distribusi kewenangan seorang pemimpin kepada orang lain, kebebasan untuk menyampaikan kritik dan tuntutan adanya transparansi menghindarkan adanya pimpinan yang otoriter dan sewenang wenang.

Berbagai kelebihan dan nilai positif yang dimiliki Demokrasi menjadikannya sistem yang ada pada awalnya melekat pada dunia politik kenegaraan kemudian diadopsi pada banyak sektor kehidupan manusia baik dalam sektor hukum, ekonomi, budaya termasuk dunia pendidikan sehingga dikenal dengan istilah democratic of education (pendidikan demokratis). Demokrasi bukan saja merupakan sistem kekuasaan mayoritas dengan partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tetrapi lebih dari itu Demokrasi merupakan tatanan kehidupan yang membentuk suatu pranata sosial dan didalamnya terdapat nilai-nilai universal meliputi nilai kebebasan, nilai kesamaan, nilai keadilan dan nilai toleransi.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa hakekat Demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik, pemerintahan dari rakyat (goverment from the people) dan pemerintahan oleh rakyat (goverment by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (goverment for the people). Tiga faktor ini merupakan tolok ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis. Sistem ini menuntut partisipasi langsung warga bangsa untuk menentukan roda pemerintahan. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan, selain memiliki kewajiban juga memiliki hak-hak.

Read more

Menurut saya seperti ini, dalam Sistem Demokrasi pemerintah memang harus toleran, tetapi hal itu tidak berarti juga toleran terhadap praktik-praktik intoleran. Begini, toleransi terhadap intoleransi pada akhirnya akan menghapus toleransi itu sendiri dan menghancurkan hak dan kebebasan warga Negara.

Jadi, toleransi Negara Hukum Demokratis tidak tak terbatas. Batas toleransi adalah intoleransi. Dan pnyebab meningkatnya gerakan intoleransi bukanlah Demokrasi, melainkan lemahnya para penegak Hukum, suatu pemerintahan yang toleran terhadap intoleransi. Pemerintahan seperti itu tidak hanya merawat intoleransi dalam ranah sosial-kultural. Keroposnya sikap negarawan para pemimpinnya juga merupakan suatu pengantar ke dalam gagalnya Negara Hukum Demokratis.

Hiduplah di Desa jika ingin melihat praktik toleransi yang paling nyata, jangan meneropong Desa lewat gedung yang berdiri di tengah kota sebab sudut pandang yang dihasilkan jelas berbeda dari apa yang dibutuhkan masyarakat Desa. Kira-kira begitu akhi..

Read more

Semakin berkembangnya masyarakat dan organisasi negara, korupsi juga mengalami evolusi dari satu fase kehidupan ke fase kehidupan lainnya. Hampir disemua negara ditemukan adanya korupsi, walaupun dengan intensitas yang berbeda satu dengan yang lainnya, sehingga ada yang mengatakan bahwa suatu pemerintahan akan tumbang bila perbuatan korupsi tidak diberantas. Praktik korupsi tidak saja terdapat di negara demokratis, biasanya sejajar dengan konsep pemerintahan totaliter, diktator yang meletakkan kekuasaan di tangan segelintir orang.

Oleh karena itu, korupsi tidak hanya ada di negara-negara maju, tetapi juga ada di negara-negara berkembang dan negara miskin. Di negara-negara berkembang dan miskin korupsi menghalangi pertumbuhan ekonomi, dan menggorogoti keabsahan politik yang selanjutnya memperburuk kehidupan bermasyarakat.

Di Indonesia sekarang korupsi telah menjadi gurita dalam sistem pemerintahan dan merupakan gambaran dari betapa bobroknya tata pemerintahan di negara ini. Fenomena ini telah menghasilkan kemiskinan, rendahnya tingkat pendidikan dan kesehatan, serta buruknya pelayanan publik. Dan akibat dari korupsi penderitaan selalu dialami oleh masyarakat terutama masyarakat kecil yang berada di bawah garis kemiskinan. Sekarang saja dibeberapa daerah dari berita-berita di media cetak maupun elektronik, kita bisa membaca dan melihat bahwa banjir, longsor, infrastruktur hancur, transportasi terganggu, distribusi barang-barang terhambat, kesehatan masyarakat terpuruk dan semuanya ini merupakan efek dari adanya korupsi, yang mau tidak mau secara struktural dampaknya dirasakan oleh masyarakt kecil yang tidak berdosa.

Selanjutnya terjadi perubahan sistem pemerintahan dari sentralisasi ke otonomi daerah justru menimbulkan persoalan baru, dimana korupsi berpindah dari pusat ke daerah. Dengan berbagai macam modus, korupsi yang dikemas sedemikian rupa dan terkadang atas nama kebijakan pembangunan telah melahirkan persoalan baru dibeberapa daerah. Begitu banyak terjadi korupsi di daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota hingga Desa yang tersebar di Indonesia. Mengapa demikian ? Sebab Korupsi merupakan perilaku yang menyimpang dari aturan etis formal yang menyangkut tindakan seseorang dalam posisi otoritas publik yang disebabkan oleh motif pertimbangan pribadi, seperti kekayaan, kekuasaan, dan status. Tujuan kekuasaan dan status sulit untuk dimodelkan, tetapi secara relatif lebih mudah memodelkan pengaruh prilaku elit-elit (pejabat) dalam pencarian kekayaan pribadi menurut pandangan pejabat sehingga menimbulkan gap dalam kehidupan sosial masyarakat. Inilah poin awal yang bisa dianalisis bahwa korupsi merupakan “kekerasan”. Sebuah Tindakan, Karena semua tindakan dilakukan dengan tujuan, maka korupsi bukan pengecualian. Tindak korupsi adalah tindakan rasional, disengaja dan bertujuan. Praktiknya berbentuk pertukaran (exchange). Didalam segala manifestasinya, praktik korupsi tidak mungkin terjadi secara autistik melainkan hanya dalam interaksi dengan pihak lain. Setiap praktik korupsi melibatkan hubungan transaksional yang melahirkan dampak gejala kekerasan (violence), kebiadaban (barbarity), kekejaman (cruelty), dan segala bentuk tindakan yang melampaui batas kemanusiaan (inhumanity) yang muncul dalam kehidupan umat manusia.

Korupsi ; Ladang Pelanggaran HAM

Membicarakan Korupsi dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bisa diibaratkan sesuatu yang senafas tapi tak senyawa karena keduanya itu adalah pelanggaran terhadap pemenuhan Pemenuhan Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya. Kelompok hak-hak ini berbeda dengan Hak-hak Sipil dan Politik. Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya secara langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya. Seperti: fasilitas penyediaan pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pekerjaan yang memungkinkan bagi setiap individu anggota masyarakat di suatu wilayah baik tingkat pusat maupun daerah untuk hidup minimal dengan layak. Tanggung jawab pemenuhan atas hak-hak ini tentunya diikuti dengan mekanisme akuntabilitas negara terhadap pelaksanaan pemenuhan dan perlindungan hak-hak yang terkandung dalam hak ekonomi, social dan budaya.

Pemenuhan atas hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, semestinya dilakukan dengan rasa tanggung jawab oleh negara. Namun, jika uang yang semestinya digunakan untuk membuat rakyat lebih baik dan sejahtera sudah dikorupsi menyebabkan terjadi banyak penderitaan dikalangan masyarakkat kecil. Sehingga dapat kita lihat dampaknya adalah begitu banyak kejahatan yang terjadi, seperti perampokan, pemerkosaan, penculikan, penodongan, bahkan pembunuhan, semuanya ini dapat dikatakan sebagai asal dari kebutuhan akan hidup. Selain itu terjadi juga kemiskinan, kekurangan gizi, anak-anak putus sekolah, lapangan kerja semakin kurang, dan lain-lain. Hal ini dikarenakan uang yang disediakan oleh APBN dan APBD telah dihisap oleh para pelaksana/penguasa yang bekerja sama dengan para pengusaha.

Praktek-praktek korupsi yang substansial pada sektor publik, karena berdampak sistemik. Jika dirunut, masih banyak masalah korupsi di negara ini yang dalam proses hukumnya berhenti di tengah jalan dan menjadikan permasalahan tersebut sebagai penghambat pembangunan. Berikut salah satu kasus korupsi besar yang menunggu untuk diselesaikan, tapi entah sampai kapan kita semua menunggu? Salah satu contoh kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan Bank Century.

Optimisme Terhadap Penyelenggara Negara

Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN pada hakikatnya tidak bisa hanya dilakukan oleh aparatur negara atau instansi pemerintah. Sebab pada hakikatnya stakeholder kepemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN itu ada 3 (tiga), yaitu : negara, sektor swasta dan masyarakat. Negara atau pemerintah, konsepsi pemerintahan pada dasarnya adalah kegiatan kenegaraan, tetapi lebih jauh dari itu melibatkan pula sektor swasta dan kelembagaan masyarakat; sektor swasta, pelaku sektor swasta mencakup perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi dalam sistem pasar, seperti : industri pengolahan perdagangan, perbankan, dan koperasi, termasuk kegiatan sektor informal; dan masyarakat, dalam konteks kenegaraan, kelompok masyarakat pada dasarnya berada ditengah-tengah atau diantara pemerintah dan perseorangan, yangmencakup baik perseorangan maupun kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial, politik, dan ekonomi.

Dengan demikian, maka sikap dan mental masyarakat terhadap praktik KKN dalam penyelenggaraan negara juga sangat menentukan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN. Selama ini tata nilai masyarakat hanya menghargai seseorang dari aspek materi semata, sehingga sikap masyarakat banyak mentolerir perilaku koruptif. Apalagi bila hasil korupsi tersebut sebagian disumbangkan ke masyarakat untuk kegiatan sosial maupun keagamaan.

Seolah-olah hal ini telah menghapuskan dosa-dosa para pelaku korupsi. Oleh karena itulah, maka perlu meluruskan tata nilai masyarakat seperti ini karena cenderung mendorong terjadinya praktik korupsi. Upaya meluruskan tata nilai di masyarakat tersebut dapat dilakukan melalui penyuluhan hukum, pendidikan anti korupsi yang sudah dimulai sejak dini di bangku sekolah, pembentukan komunitas masyarakat anti korupsi, keteladanan, dan kampanye anti korupsi yang dilakukan dalam berbagai media terutama media massa. Dengan gerakan kampanye anti korupsi yang massif serta penanaman nilai-nilai anti korupsi sejak dini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat betapa berbahayanya korupsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu bagi pelaku harus menyadari bahwa keuntungan yang diperoleh dari korupsi tidak sebanding dengan penderitaan yang akan diterimanya (menyesal sampai tujuh keturunan). Dengan tumbuhnya kesadaran seperti itu, diharapkan mampu membentuk sikap dan mental masyarakat yang anti korupsi. Kondisi demikian idealnya diperkuat dengan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai kebangsaan, Pancasila, dan nasionalisme Indonesia.

Read more

Idul fitri dimaknai sebagai kembali ke fitrah, atau kembali pada manusia semula yakni ibarat bayi yang baru lahir. Setelah satu bulan digembleng oleh bulan yang luar biasa, maka umat Islam telah dilebur dosanya sehingga tak ada cela. Inilah yang diumpamakan bayi yang baru lahir yang masih suci. Ketika umat islam meraih kesucian dan mendapat ampunan dosa dari sang Maha Kuasa; Pemilik dari segala kepemilikan, maka mereka pun bersilaturahmi dan saling memaafkan dengan sesama manusia.

Idul fitri menjadi momentum untuk saling meminta maaf dan memaafkan (islah), khususnya kepada orang-orang yang kepadanya kita pernah berbuat salah. Walapun sebenarnya permintaan maaf ini tidak harus dilakukan pada hari raya, tapi bisa kapan saja. Namun terkadang orang menunggu waktu yang tepat seperti hari idul fitri. Ajang silaturahmi dan bermaafan ini tak hanya dilakukan kalangan muslim namun semua umat beragama di bumi ini. Sebuah pemandangan yang tak pernah dijumpai pada hari apapun. Maka tak heran jika idul fitri disebut sebagai hari rekonsiliasi atau silaturahmi akbar. Yang jauh jadi dekat, yang musuh jadi kawan dan yang kawan seperti saudara. Semua agama, golongan dan suku menyatu dalam kebersamaan, tak ada perbedaaan. Satu warna bendera yakni sang saka Merah Putih dan satu landasan dasar negara yakni Pancasila.

Untuk itu momentum idul fitri sebaiknya digunakan sebagai momentum rekonsiliasi nasional. Bagi mereka yang kerap menggunakan konflik dan kekerasan atas nama agama, Idul Fitri menjadi momen ideal untuk mengakui kekhilafan serta memohon maaf kepada yang terluka. Permohonan maaf itu diikuti dengan mempertanggungjawabkan tindakan yang tidak terpuji tersebut di hadapan hukum. Untuk mereka yang kerap memainkan nasib anak bangsa ini di tangan mereka melalui rupa-rupa bentuk penguasaan aset dan akses ekonomi secara tidak sah dan membabi buta, Idul Fitri menjadi saat yang tepat untuk bertobat. Bentuknya, dengan menghentikan beragam praktik penghisapan atas kebutuhan rakyat itu untuk selama-lamanya.

Idul Fitri mengajarkan bahwa pemberian maaf dan rekonsiliasi adalah di antara dua sifat manusia yang paling mulia, dengan tetap menjunjung tinggi penyingkapan kebenaran itu sendiri. Dengan begitu, Idul Fitri dengan sendirinya membuka ruang untuk berdamai, bersatu padu, bergotong royong mengatasi persoalan secara bersama-sama.

Tidak bisa dipungkiri, bagi sebagian besar masyarakat, tahun 2016 kali ini dilalui dengan sejumlah masalah-masalah sosial. Pada titik itulah, kebersamaan sesama anak bangsa merupakan keniscayaan. Karena itu, sikap mementingkan diri sendiri dan kelompok dari sebagian elite kita bukan saja tidak pantas, melainkan telah melukai semangat kebangsaan. Maka dari itu, Idul Fitri mestinya mampu menggugah nurani para setiap manusia untuk mengedepankan aksi yang solutif untuk bangsa ini, menjunjung tinggi integritas moral, dan yang terpenting, menyejahterakan rakyatnya, bukan dirinya, keluarganya, juga kelompoknya. Mohon maaf lahir batin, ayo merawat indonesia. Selamat hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah.

Read more

Dalam perkembangannya korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas. Menimbulkan efek kerugian negara dan dapat menyengsarakan rakyat. Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan (agama dan budaya). Hal yang tidak kalah penting bahwa korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tatanan pergaulan internasional.

Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah bersifat kolosal dan ibarat penyakit sudah sulit untuk disembuhkan. Korupsi dalam berbagai tingkatan sudah terjadi pada hampir seluruh sendi kehidupan dan dilakukan oleh hampir semua golongan masyarakat. Dengan kata lain korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari yang sudah dianggap biasa. Jika kondisi ini tetap dibiarkan seperti itu, maka hampir dapat dipastikan cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Oleh karena itu sudah semestinya kita menempatkan korupsi sebagai musuh bersama (common enemy) yang harus kita perangi bersama-sama dengan sungguh-sungguh.

Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu upaya memberantas korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam konteks inilah mahasiswa yang bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam, sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat, sangat diharapkan dapat berperan aktif.

Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa Himpunan Mahasiswa Islam mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, Mempertahankan kemerdekaan 1947, runtuhnya Orde Lama 1996, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa yang bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.

Identitas mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, spiritualitas, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, semangat spiritual yang kokoh, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam selalu mengambil peran penting dalam peristiwa besar perjalanan bangsa ini sebagai agen perubahan (agent of change).

Menyoal tentang Saut Situmorang, hari ini seluruh elemen dari Himpunan Mahasiswa Islam melakukan aksi demonstrasi yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Selain daripada itu, gerakan litigasi di kepolisian masing-masing daerah juga digalakkan sebagai bentuk pelaporan atas dugaan pelanggaran tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian (Hate Speech) terhadap organisasi. Beliau merupakan pimpinan disalah satu lembaga negara dibidang penegakan hukum. Jika dilihat dari argumentasi yang diucapkan dalam talk show disalah satu media nasional, sangatlah tidak etis seorang pejabat melontarkan statment yang seronok di hadapan publik, sebab mereka adalah publik figur yang diharapkan bisa menjadi teladan (sadar hukum) untuk masyarakat indonesia demi membasmi antek-antek koruptor. Bahkan dengan tindakan tersebut berpotensi menuai kebencian masyarakat terhadap organisasi mahasiswa islam terbesar di indonesia ini.

Baiknya setiap aktor pejabat (penegak) hukum apabila berstatment dipublik seharusnya lebih ilmiah dan berhati-hati, agar tidak menuai pro-kontra. Penegak hukum adalah representatif masyarakat yang sadar hukum, setiap gerak geriknya harus disiplin akan nilai-nilai hukum. Jangan sebaliknya, bersuara seolah-olah gak sadar, seolah baru bangun dari tidur panjangnya.

Read more