Dalam perkembangannya korupsi telah terjadi secara sistematis dan meluas. Menimbulkan efek kerugian negara dan dapat menyengsarakan rakyat. Korupsi merupakan salah satu faktor penyebab utama tidak tercapainya keadilan dan kemakmuran suatu bangsa. Korupsi juga berdampak buruk pada sistem perekonomian, sistem demokrasi, sistem politik, sistem hukum, sistem pemerintahan, dan tatanan sosial kemasyarakatan (agama dan budaya). Hal yang tidak kalah penting bahwa korupsi juga dapat merendahkan martabat suatu bangsa dalam tatanan pergaulan internasional.
Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah bersifat kolosal dan ibarat penyakit sudah sulit untuk disembuhkan. Korupsi dalam berbagai tingkatan sudah terjadi pada hampir seluruh sendi kehidupan dan dilakukan oleh hampir semua golongan masyarakat. Dengan kata lain korupsi sudah menjadi bagian dari kehidupan kita sehari-hari yang sudah dianggap biasa. Jika kondisi ini tetap dibiarkan seperti itu, maka hampir dapat dipastikan cepat atau lambat korupsi akan menghancurkan negeri ini. Oleh karena itu sudah semestinya kita menempatkan korupsi sebagai musuh bersama (common enemy) yang harus kita perangi bersama-sama dengan sungguh-sungguh.
Karena sifatnya yang sangat luar biasa, maka untuk memerangi atau memberantas korupsi diperlukan upaya yang luar biasa pula. Upaya memberantas korupsi sama sekali bukanlah suatu pekerjaan yang mudah. Upaya memberantas korupsi tentu saja tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab institusi penegak hukum atau pemerintah saja, tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu upaya memberantas korupsi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) yang terkait, yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat. Dalam konteks inilah mahasiswa yang bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam, sebagai salah satu bagian penting dari masyarakat, sangat diharapkan dapat berperan aktif.
Dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia tercatat bahwa Himpunan Mahasiswa Islam mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, Mempertahankan kemerdekaan 1947, runtuhnya Orde Lama 1996, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa yang bergabung di Himpunan Mahasiswa Islam tampil di depan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki.
Identitas mahasiswa tersebut tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, spiritualitas, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, semangat spiritual yang kokoh, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam selalu mengambil peran penting dalam peristiwa besar perjalanan bangsa ini sebagai agen perubahan (agent of change).
Menyoal tentang Saut Situmorang, hari ini seluruh elemen dari Himpunan Mahasiswa Islam melakukan aksi demonstrasi yang dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia. Selain daripada itu, gerakan litigasi di kepolisian masing-masing daerah juga digalakkan sebagai bentuk pelaporan atas dugaan pelanggaran tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian (Hate Speech) terhadap organisasi. Beliau merupakan pimpinan disalah satu lembaga negara dibidang penegakan hukum. Jika dilihat dari argumentasi yang diucapkan dalam talk show disalah satu media nasional, sangatlah tidak etis seorang pejabat melontarkan statment yang seronok di hadapan publik, sebab mereka adalah publik figur yang diharapkan bisa menjadi teladan (sadar hukum) untuk masyarakat indonesia demi membasmi antek-antek koruptor. Bahkan dengan tindakan tersebut berpotensi menuai kebencian masyarakat terhadap organisasi mahasiswa islam terbesar di indonesia ini.
Baiknya setiap aktor pejabat (penegak) hukum apabila berstatment dipublik seharusnya lebih ilmiah dan berhati-hati, agar tidak menuai pro-kontra. Penegak hukum adalah representatif masyarakat yang sadar hukum, setiap gerak geriknya harus disiplin akan nilai-nilai hukum. Jangan sebaliknya, bersuara seolah-olah gak sadar, seolah baru bangun dari tidur panjangnya.