Walaupun tak memiliki kebenaran yang absolut sebab terdapat beberapa kekurangan, akan tetapi Demokrasi memiliki nilai lebih dan beberapa keunggulan. Hal ini dibuktikan bahwa sejak kemunculannya Demokrasi tetap eksis bahkan terus dicita-citakan oleh berbagai bangsa. Demokrasi telah terbukti mengantarkan pada terbentuknya suatu tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara yang menghasilkan kebijakan baik, masyarakat adil, berpihak kepada kepentingan mayoritas, menghargai kebebasan dan hak-hak individu. Nurcholis Majid menyatakan bahwa Demokrasi dapat membawa warga bangsa menuju terbentuknya civil society (masyarakat madani) yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kebebasan, persamaan, toleransi, menghormati hak-hak individu dan musyawarah untuk kemaslahatan bersama.
Demokrasi dengan prosedur kelembagaan nya menjadi sistem yang baik sebab menjamin keselamatan bagi masyarakat dari tirani kejahatan dengan membatasi kekuasaan dan mencegah kesewenang-wenangan sehingga melahirkan pemerintahan yang bertanggung jawab. Sementara itu Robert Al Dahl dalam bukunya yang berjudul Demokrasi Dan Para Pengkritiknya yang diterjemahkan oleh Yayasan Obor Indonesia menyatakan bahwa bangsa yang Demokratis mempunyai konflik yang rendah sebab senantiasa mengedepankan persuasif dan musyawarah.
Demokrasi juga telah memungkinkan rakyat untuk berkuasa atas dirinya sendiri, dalam konteks modern melalui perwakilan, tanpa melalui pemaksaan dan tindakan otoriter. Di alam Demokrasi setiap individu diberi kebebasan untuk mengoptimalkan potensi dan bebas mengkspresikan keinginannya sepanjang tidak bertentangan dengan norma dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Disinilah letak hakekat Demokrasi secara umum. Namun demikian substansi etis pada akhirnya hanya dalam batas-batas rasional kedaulatan rakyat, yaitu rakyat mayoritas yang memiliki hak untuk menentukan kebenaran (majority rule) dalam setiap mekanisme pengambilan keputusan. Apa yang dikehendaki itulah yang meski berlaku menjadi kebenaran yang akan diimplementasikan dalam memenuhi kebutuhan dan kepentingan seluruh warga, termasuk kalangan minoritas rakyat.
Secara prefentif Demokrasi mengantisipasi adanya kepemimpinan yang mutlak dan otoriter, sebab Demokrasi telah membatasi kekuasaan dan wewenang seorang pimpinan dengan adanya keharusan untuk mempertanggung jawabkan kekuasaannya kepada sistem yang ada. Demikian halnya dengan adanya distribusi kewenangan seorang pemimpin kepada orang lain, kebebasan untuk menyampaikan kritik dan tuntutan adanya transparansi menghindarkan adanya pimpinan yang otoriter dan sewenang wenang.
Berbagai kelebihan dan nilai positif yang dimiliki Demokrasi menjadikannya sistem yang ada pada awalnya melekat pada dunia politik kenegaraan kemudian diadopsi pada banyak sektor kehidupan manusia baik dalam sektor hukum, ekonomi, budaya termasuk dunia pendidikan sehingga dikenal dengan istilah democratic of education (pendidikan demokratis). Demokrasi bukan saja merupakan sistem kekuasaan mayoritas dengan partisipasi rakyat sebagai pemegang kedaulatan, tetrapi lebih dari itu Demokrasi merupakan tatanan kehidupan yang membentuk suatu pranata sosial dan didalamnya terdapat nilai-nilai universal meliputi nilai kebebasan, nilai kesamaan, nilai keadilan dan nilai toleransi.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa hakekat Demokrasi adalah peran utama rakyat dalam proses sosial dan politik, pemerintahan dari rakyat (goverment from the people) dan pemerintahan oleh rakyat (goverment by the people) dan pemerintahan untuk rakyat (goverment for the people). Tiga faktor ini merupakan tolok ukur umum dari suatu pemerintahan yang demokratis. Sistem ini menuntut partisipasi langsung warga bangsa untuk menentukan roda pemerintahan. Rakyat sebagai pemilik kedaulatan, selain memiliki kewajiban juga memiliki hak-hak.