Maret 2016

Himpunan mahasiswa islam atau biasa disingkat dengan istilah HmI. Organisasi ini didirikan oleh Lafran Fane bersama beberapa teman-temannya yang lain sejak tanggal 5 februari 1947. Bisa dikatakan organisasi mahasiswa islam tertua di indonesia, bahkan di asia. Secara tidak langsung organisasi ini memiliki pengalaman atau dinamika yang berbeda dari organisasi yang lain. Peran menjaga keutuhan NKRI dan merawat generasi umat Islam menjadi landasan utama mengapa organisasi ini didirikan. Dalam kesempatan kali ini, saya berupaya objektif melihat kondisi umat islam sebagai salah satu kader dari himpunan mahasiswa islam, dan sedikit ingin memberikan tawaran strategi kepada organisasi ini yang harusnya menjadi kemestian posisi dan peranannya. Umat islam selama ini cenderung keliru mengartikan ibadah dengan membatasinya pada ibadah-ibadah ritual. Betapa banyak umat islam yang disibukkan dengan urusan ibadah mahdhah, tetapi mengabaikan kemiskinan, penyakit, kebodohan, kesengsaraan, kelaparan, dan kesulitan hidup yang diderita oleh saudara-saudara kita dalam kemanusiaan.

Betapa banyak orang kaya islam yang dengan khusyuknya meratakan dahinya di atas sajadah, sementara di sekitarnya tubuh-tubuh manusia digembosi penyakit dan kekurangan gizi. Bahkan ada yang menghabiskan uang jutaan hingga milyaran hanya untuk upacara-upacara keagamaan, disaat ribuan anak tidak mampu melanjutkan sekolahnya, tidak mampu membayar iuran biaya rumah sakitnya (bpjs), dan betapa mengerikan disaat bersamaan ada ribuan umat islam terpaksa menjual iman dan keyakinannya kepada tangan-tangan kaum kapitalis…

Nah, posisi dan peranan kader organisasi ini dimana? Harusnya baik secara individu ataupun institusi, membatu ataupun cukup melek melihat kondisi sosial seperti ini adalah kewajiban setiap manusia, sebab kita sebagai makhluk sosial yang orientasinya yaitu ber-gotong royong bukan sebaliknya. Membela fakir miskin dan beberapa manusia yang menderita lainnya adalah melanjutkan tugas Rasul dalam membuang beban penderitaan dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Bukankah Rasulullah s.a.w. berkata,”Kamu ditolong dan diberi rizki karena bantuan orang-orang lemah di antara kamu. (H.R. Ashhabus Sunan).”Dan kepada istrinya, beliau berpesan,”Wahai Aisyah, cintailah orang miskin dan akrablah dengan mereka, supaya Allah pun akrab juga dengan engkau pada hari kiamat. (H.R. Al-Hakim).”Dan kepada umat manusia, beliau berwasiat,”Segala sesuatu ada kuncinya, dan kunci surga ialah mencintai orang-orang miskin.(H.R. Ad-Daruquthni).”

Demikian salah satu tanggung jawab sosial kader himpunan mahasiswa islam. Selain itu, cukup menebar nilai-nilai keislaman melalui dakwah-dakwah progresif (kesesuaian antara ucapan dan tindakan), dalam artian berkelanjutan hingga keakar rumput supaya masalah keummatan bisa diretas hingga kemasalah yang paling mendasar. Karena banyak orang mengira bahwa dakwah sudah berakhir setelah khotbah di masjid ataupun dalam forum basic training (bastra), setelah menyuruh orang berbuat baik, setelah melarang munkar, dan setelah menerangkan hukum-hukum islam. Selama ini, pengajian-pengajian dianggap sudah berhasil ketika masjid sudah penuh dengan pengunjung, kalau sudah banyak orang membaca Al-Quran. Padahal pada saat bersamaan, di gubuk-gubuk pinggiran kota, gelandangan merintih kesakitan. Di tempat lain, banyak umat islam tidak mampu melanjutkan sekolahnya karena persoalan biaya mahal. Disinilah kita berbicara tentang tugas kader ataupun organisasi sebagai manusia dan wadah dimana di dalamnya katanya memiliki spirit pembela kaum lemah dalam rangka menjaga keutuhan NKRI dan regenerasi umat. Mungkin dengan melakukan hal diatas, kita bisa melihat rill output dari proses kaderisasi ditubuh himpunan yang tercinta ini terhadap masyarakat agar nilai ilmu, iman, amal dapat tercapai melalui pengabdian..
Yakin Usaha Sampai..

(image source: mojok.co)

Read more

Kondisi pasca bergulirnya reformasi (1998), membawa indonesia semakin terjun bebas dalam kebangkrutan dan di ambang negara gagal (failed state), akibat kondisionalitas neoliberal (liberalisme ekonomi berjubah malaikat) yang semakin hari semakin hegemonik dan mengakar. Kondisi terjajah yang lebih parah dari masa revolusi kemerdekaan 1945, keterjajahan tanpa perlawanan! Sangat ironis! Bukan reformasi yang salah adinda, tetapi ketidaksiapan secara kolektif kaum intelektual dan pergerakan nasionalis-patriotik organik dalam menghadapi transisi kekuasaan, sehingga muncul euphoria, konflik elit dan dari dalam dan intervensi kekuatan imperialisme tanpa disadari telah memposisikan, menkonstruksi dan mendesain indonesia sebagai negeri yang secara esensif tidak berdaulat, konsumtif, ditelanjangi martabat jati diri budaya bangsanya dan terjebak dalam prosedur-prosedur yang (katanya) demokrasi. Dalil demokrasi pun dinyanyikan merdu dimana-mana seperti halnya suara vokalis band dewa 19 yaitu ahmad dhani. Beliau akhir-akhir ini sering menyapa beberapa masyarakat DKI Jakarta melalui media televisi. Semoga nilai demokrasi yang dinyanyikan itu tidak bersifat western-liberalistik. Selanjutnya, metode strategi kaum imperialis yang disinggung diatas itu lebih maju, bahkan sudah jauh masuk menghantam, mengkebiri, menusuk dan meracuni nilai dasar kebangsaan kita melalui aturan-aturan nasional (liberalisasi undang-undang), disisi lain kaum patriotik-aktivis nasionalis terus tersegmentasi dalam konflik pragmatik, yang memang sengaja diciptakan agar tetap terpecah-pecah dalam konflik remeh temeh dan merebaknya kolaborasi syahwat kuasa ilutif elit politik dan pimpinan-pimpinan nasional..

Namun, sejarah bangsa ini, telah mencatat peran kaum muda sebagai garis pelopor (popular front) dalam melakukan perubahan, merebut kemerdekaan, memperjuangkan nilai-nilai keadilan, pembelaan terhadap kaum tertindas dan menjebol tirani penjajahan (ibarat tim sepak bola manchester united merobek gawang manchester city). Sebuah proses sejarah yang cukup fenomenal, orisinil, aktual dan progresif dalam lembar sejarah bangsa yang melahirkan konsekuensi keberlanjutan tugas sejarah bagi kaum muda indonesia. Namun mampukah kaum muda indonesia berhadap, bangkit dan mengembalikan kedaulatan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, betul-betul kembali menjadi milik rakyat, bangsa dan negara ini. Sebab kalau kita melihat sejarah, secara fitrah memiliki watak moral pembelaan terhadap ketidakadilan sosial dan diberkahi-Blessing Of God-sensitivitas dalam perjuangan politik pembebasan serta merta merebut kekuasaan dalam kerangka mewujudkan kemerdekaan dari segala bentuk, varian, menu penjajahan.

Kaum muda indonesia dalam era gerakan sosial baru, harus dapat mendorong spirit nasionalisme dan pluralisme, yakni bukan sekedar menjebol tirani tapi juga membangun secara konsepsi dan merealisasikannya melalui riil republik secara kolektif-progresif dengan watak keadilan..

Kesadaran moralitas sosial dan perjuangan politik, tidak dapat dipisahkan. Moral Force semata hanya akan melahirkan sikap-sikap reaksioner dan tidak berkelanjutan. Begitu pula Political Struggle An Sich seringkali menjerumuskan kaum muda dalam giat politik pragmatis, terseret dan terkondisikan dengan konsensus elitis yang cenderung anti sosial dan anti keadilan. Perjuangan moral dan politik merupakan kesatuan dinamis yang berfaedah memberikan ruang kritik-otokritik dalam perjalanan perjuangan dalam mewujudkan negara yang menjunjung sistem demokrasi subtantif berkelanjutan..

Keberlanjutannya mensyaratkan adanya kesadaran dan persatuan kolektif yang terkelola secara sistemik untuk mengantarkan menuju capaian visi-misi tanpa melihat perbedaan latar belakang ras,agama dan suku. Disini organisasi perjuangan lahir, sebagai kesadaran dan kebutuhan bersama serta tanggung jawab sosial kemanusiaan untuk menggalang rasa kebersamaan, menghargai keberagaman, mewujudkan kesejahteraan dan keadilan untuk rakyat. Organisasi bukan semata wadah yang statis, namun merupakan motor laju bergerak yang dinamis, ada proses mengarungi gelombang badai samudera yang cetar menurut syahrini, serta arah capian labuhan akhir..

Melawan rezim neoliberalisme dan ketidakadilan sistemik tidak bisa hanya dalam skema perjuangan politik yang sporadis, mesti didorong mewujudkan perjuangan semesta. Neoliberalisme hanya mampu dilawan dengan akar kekuatan nasionalisme profetik – pluralisme dan popular, konsekuensi logisnya mesti melakukan pergerakan popular (merakyat) yang tidak hanya sekedar jargon dan buaian verbal. Nasionalisme-pluralisme-popular, diartikan sebagai kerangka kerja programatik dalam proteksi dan distribusi nasional interest untuk negara dan rakyat, proteksi kepentingan rakyat miskin. Hal ini sebagai antitesa pergerakan kaum nasionalis sempit yang berkedok partai politik, yang tidak bisa bisa melakukan pendobrakan menuju era baru bahkan cenderung feodal dan mempertahankan status quo. Mungkin dengan cara ini kemerdekaan sejati bisa terwujud..
Yakin Usaha Sampai.. Merdeka.!!

Read more

Di saat saya menulis artikel ini, status dan kedudukan saya masih sebagai mahasiswa, yakni mahasiswa S1 yang masih berproses disalah satu kampus yang (katanya) merah yang bertepatan dibulan (maret) ini fakultas saya merayakan dies natalies.. Mengapa dilekatkan dengan istilah merah? Entah mungkin karena bangunannya cenderung berwarna merah ataukah mungkin karena memang kampus ini (pernah) punya sejarah panjang tentang pergerakan mahasiswa yang dulunya konsisten menjaga isu kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, toleransi, demokrasi, dan isu-isu lainnya yang mampu me-merahkan mata dan telinga kita apabila itu ditelanjangi.. Secara pribadi indikator yang saya gunakan mengapa menggunakan kata Merah karena pendekatan empirik, yakni pengalaman dari para pendahulu, sesepuh kami di kampus yang selalu mempromosikan kampus andalan mereka melalui simbol-simbol yang bahkan Yasraf Amir Piliang pun tak pernah menemukan dan bahkan membaca teorinya. Kata merah itu sendiri, sering dikonotasikan dengan sikap yang berani, jujur, musafir keadilan, seperti halnya lembaga negara kita yang mungkin beberapa bulan yang lalu melalui media, ratingnya sempat mencapai puluhan bintang-bintang, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi. Berbicara tentang tugas mahasiswa, mahasiswa acapkali dianalogikan sebagai agent of change, yaitu kumpulan pemuda pencetus perubahan yang seringkali memiliki semangat oposisi terhadap rezim yang berkuasa dan otoriter. Pemilik sah paradigma idealis yang orientasi pengabdiannya untuk ummat dan bangsa, itulah mahasiswa.

Mahasiswa juga sering dianggap mesin (pelopor) runtuhnya kekuasaan yang merampas hak dan kemerdekaan rakyatnya, anggapan ini semakin dipertegas ketika runtuhnya orde baru. Makanya sering terdengar asumsi bahwa kehadiran mahasiswa secara tidak langsung mengganggu dan mengancam eksistensi kelompok dan golongan tertentu. Bukan cuman itu tugas suci mahasiswa, menurut wikipedia, agent of social control juga termasuk salah satu tugasnya. Hal ini bisa kita saksikan ketika mahasiswa membentuk aliansi atau organisasi massa yang berperan aktif mengawasi seluruh kebijakan pemerintah agar tidak ada satupun kalimat yang merugikan rakyat. Oleh karena itu, jangan pernah salahkan asumsi-asumsi yang mengatakan “harapan masyarakat indonesia melejit tinggi terhadap sepak terjang mahasiswa dalam mengusung perubahan yang lebih baik.”

Jika melihat tugas suci mahasiswa diatas, terkadang untuk menerjemahkannya dengan kondisi sekarang itu agak menggelikan dengan fenomena beberapa kelompok mahasiswa hari ini. Saya melihat pergerakan beberapa kelompok mahasiswa seakan tercerabut dari akarnya yaitu tercerabut dari tengah-tengah masyarakat dan seakan-akan mahasiswa itu berasal dari planet luar bumi. Sebagian Mahasiswa sekarang ini lebih suka berdebat pada tataran wacana saja tidak pernah ada tindak lanjutnya. Analoginya ibarat wacana tentang (calon) kekasih atau biasa disebut dengan kata perempuan lawan jenis dari laki-laki. Konsepsi pewacanaan tentang perempuan, cita dan cinta terkadang terlalu tinggi dan hiperbola, bahkan landasan teori yang digunakan jauh diatas melewati teori psycologi-nya Freud. Berarti lebih dari tuntas. Syair-syair cinta-Nya bisa dituliskan dimana saja. Alamat yang ditujukannya pun bisa kemana-mana (asal jangan salah alamat perihal film india yang juga pernah booming ditempo hari). Mengapa di tengah belantara kehidupan mahasiswa selalu terselip wacana tentang perempuan, cita dan cinta? Sebab itu kesatuan yang tak terpisahkan. Dalam film filosopi kopi ibarat kopi, susu, sendok dan cangkir. Ironisnya jika cinta-Nya tidak berlandaskan keyakinan, ide dan gagasan yang serupa, tetapi berlandaskan rupa dan darimana fakultasnya. Suatu kewajaran jika dalam prakteknya tidak sesuai dengan konsepsinya. Lebih Parahnya jika hanya bermodalkan dompet yang fasenya menghadapi ketimpangan ekonomi. Sangat mendekati mustahil. Mampukah materi dipersekutukan dengan yang non materi? Makanya perlu diselaraskan dengan apa yang dihadapi. Apabila berangkat dari kacamata materi berarti itu hanya bisa dipertemukan dengan materi, begitupun sebaliknya. Demikian salah satu penyebab terkadang beberapa mahasiswa belum mampu menuntaskan hal-hal yang menurut logika bisa disederhanakan. Mungkin karena mereka telah melampaui prinsip-prinsip atau kaidah berpikir realistis-rasional (utopis-irasional)..

Coba bayangkan perihal tentang kepribadiannya pun bisa dikatakan gagal produk. Nah, masih adakah harapan masyarakat indonesia? Untuk menjawabnya marilah sejenak merefleksikan ingatan kita tentang sejarah tokoh besar yang mempelopori suatu perubahan. Pemimpin besar seperti Hitler sang pemimpin kontroversial sebelum dia berhasil menjadi Fuhrer (pemimpin) dia aktif bekerjasama dengan para buruh yang ditindas oleh yahudi, mantan militer yang menjadi preman yang kemudian dia rangkul sehingga menjadi cikal bakal terbentuknya Pasukan tempur “SS” yang ditakuti didunia. Baginya harga diri rakyat jerman adalah yang paling utama. Kemudian Contoh kedua. Soekarno sang proklamator yang dipuja bagikan dewa dan dibenci sebagai pecandu wanita. Sebelum dia berhasil menjadi pemimpin, dia dimana-mana diasingkan, dipenjara kedaerah terpencil tetapi apa yang dia lakukan dia mengabdi kepada masyarakat, mengajarkan nya menulis, mengajarkan membaca sampai-sampai untuk mengalahkan soekarno hanya ada satu cara yaitu menjauhkannya dari rakyat. Hal itu terbukti saat soekarno menjalani tahanan rumah dimana dia di asingkan dari rakyatnya akhirnya dia lemah dan tidak dapat berbuat apalagi. Tokoh-tokoh tersebut melihat penjajah adalah musuhnya. Dimatanya hanyalah penjajah musuh yang sesungguhnya bukan pejuang ataupun kelompok lain yang melakukan perlawanan. Sebagian kelompok mahasiswa hari ini, mencita-citakan terwujudnya kondisi yang adil dan melahirkan kesejahteraan sosial secara merata tetapi mindset dalam hal melihat masalah itu terkadang kolot dan sesat. Menjadikan kelompok yang diluar dari dirinya adalah sebagai kafir, antek fir’aun, komunis, apalah-apalah. Padahal dengan tidak bersatunya kelompok mahasiswa dari latar belakang apapun (agama,suku,disiplin ilmu), disitulah sebenarnya bersemayam para penjahat-penjahat berjubah malaikat yang siap memporak-porandakan bangsamu. Perbedaan latar belakang dari beberapa kelompok mahasiswa sebenarnya bukan alasan mandeknya distribusi ide dan gerakan untuk ummat dan bangsa, sebab jika setiap kelompok mahasiswa mengklaim memiliki ideologi berarti itu sifatnya universal, tanpa sekat dan pastinya cakap merespon modernitas. Konsekuensi logisnya setiap kelompok mahasiswa tidak terjebak lagi dalam kesesatan berpikir, tidak ada lagi alasan untuk tidak bersatu membangun aliansi gerakan sosial lintas agama dan suku (seperti cipayung plus) demi menjaga keutuhan bangsa dan merawat generasi ummat (tema milad hmi ke-69) demi menyelamatkan komitmen nasional bernegara. Komitmen nasional yg di maksudkan ialah komitmen bangsa kita sejak awal untuk mendirikan negara bangsa yang modern, yang berkeadilan, toleransi, dan demokratis. Berkeadilan mengandung makna paham kesetaraan antar manusia, tidak ada perbedaan antar warga negara berdasarkan alasan-alasan apapun juga. Non diskriminasi adalah persyaratan utama menuju bangsa berkeadilan. Oleh karena itu, keadilan memerlukan sikap egalitarianisme yang memandang semua orang sama, memiliki potensi yang sama untuk diaktualisasikan, dan harus dikembangkan sikap saling percaya antar anggota masyarakat. Itu berarti bahwa masyarakat yg adil adalah masyarakat yang terbuka, yang toleran, yang tidak menginginkan pemaksaan suatu pendapat kepada kelompok yang lain. Keterbukaan ini juga menjadi syarat adanya demokrasi karena demokrasi adalah masyarakat yang terbuka, yang intinya adalah kebebasan untuk menyatakan pendapat, baik itu level pribadi maupun institusional. Dengan kebebasan itu, kita bisa mendorong produktivitas yg lebih tinggi kepada masyarakat. Karena adanya kebebasan, ada inisiatif. Kita bersyukur bahwa demokrasi di negeri kita sudah di letakkan dasar-dasarnya dan sekarang ini sudah mulai menunjukkan hasil-hasilnya atau kinerjanya meskipun di sisi lain masih ada akses-akses yg tidak bisa di tempuh bahkan di hindari sekalipun. Masyarakat yang adil dan terbuka serta demokratis adalah masyarakat yg membawa semangat pluralisme bahwa kita mengakui adanya perbedaan di antara kelompok masyarakat tapi perbedaan itu hrus dipandang secara positif. Perbedaan hrus dijadikan modal menuju kebaikan dan kebajikan bermasyarakat dan berbangsa. Jika setiap kelompok mahasiswa dari latar belakang apapun telah melewati syarat-syarat seperti diatas, niscaya harapan masyarakat indonesia terhadap mahasiswa masih menyala dan semakin melejit-lejit, bukan hanya sekedar asumsi kawan. Seperti inilah tugas suci yang wajib ditunaikan, melebihi tugas dan fungsi mahasiswa yang sering terdengar dalam kalimat sambutan, orasi, dakwah dosen saat kegiatan penerimaan mahasiswa baru di kampus. Insya Allah mari kita sama-sama ber-gotong royong demi tercapainya ilmu, iman, amal padu mengabdi…. Yakin Usaha Sampai..

Read more

neokolonialisme neoliberalisme

Perjalanan bangsa Indonesia sebagai sebuah bangsa yang merdeka adalah sejarah perjuangan melawan segala bentuk penindasan di bumi pertiwi. Kolonialisme untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia menimbulkan kegetiran hidup dan perlakuan yang tidak adil bagi bangsa Indonesia. Superioritas bangsa penjajah yang melakukan proses dehumanisasi merupakan derita pahit yang harus terus dialami oleh bangsa ini. Kegetiran hidup yang terus dialami oleh bangsa ini akhirnya terakumulasi dalam ingatan sehingga bangsa ini menyadari kolonialisme harus dilawan!!!

Perjuangan bangsa Indonesia melawan segala bentuk ketidakadilan yang dibawah para bangsa penjajah pada dasarnya merupakan perjuangan oleh semua pihak yang merasakan kegetiran hidup akibat dari penindasan tersebut. Tanpa memandang latar belakang ras, agama, maupun suku semua berjuang untuk terlepas dari proses dehumanisasi para penjajah. Upaya melawan kolonialisme adalah upaya semua golongan untuk menikmati anugerah kemanusiaanya. Perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan mengajarkan pada generasi kita bahwasanya kemerdekaan ini diraih karena perjuangan seluruh bangsa Indonesia, perjuangan ini tidak dimonopoli oleh golongan tertentu saja.. Proklamasi kemerdekaan yang dibacakan para founding father bangsa ini harusnya menjadi agenda yang patut dirayakan. Pembacaan proklamasi kemerdakaan menjadi titik tonggak bangsa Indonesia terlepas dari kolonialisme yang berupaya merampas kekayaan dan hak hidup bangsa ini. Tapi perjuangan para pendahulu kita tidak berhenti sampai disitu, perjuangan ini harus terus terekam diingatan kita bahwa kolonialisme tidak boleh menagakat ditanah ini dan merampas kekayaan bangsa ini.

Seiring berjalanya waktu upaya merebut dan mengeksploitasi kekayaan dan hak hidup bangsa ini mencoba kembali dan bahkan telah mengakar dengan wajah baru. Neokolonialisme menggunakan wajah baru dengan dalih liberalisasi perdagang. Dengan dalih liberalisasi membuat semua aspek kehidupan tunduk pada logika capital. Kekayaan bangsa yang harusnya diperuntukkan untuk kemakmuran bangsa ini telah tunduk kepada para penguasa capital. Negara sebagai institusi yang pada dasarnya dibentuk untuk mensejahterahkan masyarakat, para birokrat pemegang kebijakan justru berselingkuh dengan para korporat-korporat untuk mengeruk kekayaan bangsa ini dan meninggalkan kepedihan bagi masyarakat. Pada dasarnya jeratan neokolonialisme/neoliberalisme menemukan pintu masuknya di Indonesia dimulai dengan naiknya rezim orde baru lewat kebijakannya melegalkan investasi asing di tanah Indonesia. Hal ini menjadi ironi karena neoliberalisme dan neokolonialisme sebelumnya sangat ditolak oleh kepemimpinan founding father kita.

Korporatokrasi; perselingkuhan birokrasi dan korporasi yang mewujud pada kebijakan yang berpihak pada korporat merealitas pada kebijakan pemerintah kota Makassar. Proyek reklamasi dan penggusuran menggambarkan secara tepat perselingkuhan ini. Kebijakan ini menimbulkan kegetiran dan pahitnya hidup bagi masyarakat kota Makassar dan menguntungkan para korporat. Kondisi ini harusnya menyadarkan kita bahwasanya kolonialisme dengan wajah baru itu masih ada, dan harusnya realitas tersebut menghentak kita untuk sama-sama berjuang melawan bentuk penindasan tersebut. HMI sebagai sebuah organisasi perjuangan harusnya ikut berperan besar dalam mengawal kondisi ini. Kesadaran untuk berjuang harusnya hadir dalam setiap pemahaman kader bahwa ada tanggung jawab intelektual yang mereka emban dalam pundak mereka. Membangun jaringan perjuangan dengan organ-organ kemahasiswaan yang memiliki basis ideologis yang sama merupakan hal yang urgen untuk menguatkan perjuangan semata-mata bertujuan untuk mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.

 

hhh2

Read more